Lelang Kapal Super Tanker MT Arman 114 Gagal, Tak Ada Peserta

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejaksaan Negeri Batam (ist)

Tim Kejaksaan Negeri Batam (ist)

Batam, metroposid.com: Lelang kapal super tanker MT Arman 114 beserta muatan Light Crude Oil yang digelar secara online melalui lelang.go.id pada Selasa (2/12/2025) berakhir tanpa pemenang. Hingga batas waktu penutupan pukul 14.00 WIB, tidak ada satupun perusahaan yang mengajukan penawaran.

Menurut Rahmat, Kepala Bidang Hukum dan Informasi KPKNL Batam, seluruh tahapan lelang telah dilakukan sesuai prosedur. Namun, hasil akhir tetap nihil.

“Tidak ada peserta yang memasukkan penawaran. Artinya, lelang kali ini tidak memiliki pemenang,” jelas Rahmat.

Salah satu faktor yang disebut menghambat partisipasi adalah persyaratan administratif yang cukup ketat, sehingga beberapa perusahaan gagal melengkapi dokumen hingga batas waktu. Rahmat menegaskan, panitia lelang tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan aspek hukum penyitaan kapal. Semua perkara tetap menjadi ranah kejaksaan.

Baca Juga :  Apresiasi Peran Perempuan, Erlita Amsakar Salurkan Bantuan ke Satgas Kebersihan

Kejaksaan Negeri Batam juga membenarkan minimnya peserta. Kepala Seksi Intelijen, Priandi Firdaus, menyebutkan bahwa meskipun sebelumnya 19 perusahaan mengikuti aanwijzing pada 24 November 2025, tidak ada satu pun yang mendaftar secara resmi karena dokumen tidak lengkap.

Kapal MT Arman 114 adalah barang rampasan negara dalam kasus pencemaran lingkungan yang melibatkan nakhoda Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm. Kapal berbendera Iran ini merupakan salah satu aset terbesar yang dieksekusi Kejaksaan tahun ini.

Objek lelang mencakup kapal tanker buatan Korea Selatan tahun 1997 dan 166.975 ton minyak mentah. Nilai limit lelang ditetapkan Rp1,17 triliun, dengan jaminan minimal Rp118 miliar.

Baca Juga :  Pegadaian Kanwil Pekanbaru Bagikan Takjil Lewat Program “Mengetuk Pintu Langit”

Dengan tidak adanya peserta, kapal dinyatakan tidak laku dan akan dikembalikan ke Kejaksaan untuk dibahas ulang sebelum kemungkinan dilelang kembali. Priandi menambahkan, langkah selanjutnya menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung.

Selain sebagai barang rampasan, kapal MT Arman 114 juga masih terkait perkara perdata yang belum selesai, sehingga proses lelang sebelumnya hanya sebatas administrasi.

Dengan kegagalan lelang ini, eksekusi salah satu aset rampasan terbesar tahun ini harus tertunda, sementara pihak kejaksaan mempertimbangkan langkah berikutnya.

Editor: Masrizal

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Mudik, Gubernur Kepri Surati Kemenhub Minta Tambahan Kapal
Safari Ramadan di Tanjungpinang, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Masjid Rp500
Pegadaian Kanwil Pekanbaru Bagikan Takjil Lewat Program “Mengetuk Pintu Langit”
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cek Takaran BBM dan Pengisian LPG Jelang Ramadan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Peringati Nuzulul Qur’an dan Santuni Anak Yatim dalam Rangka HUT ke-29 Pertamina Patra Niaga
Kadisnaker Kepri: THR Wajib Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
Pemko Batam Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Korban Banjir Aceh
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Ramadan–Idulfitri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:10 WIB

Antisipasi Lonjakan Mudik, Gubernur Kepri Surati Kemenhub Minta Tambahan Kapal

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:06 WIB

Safari Ramadan di Tanjungpinang, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Masjid Rp500

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WIB

Pegadaian Kanwil Pekanbaru Bagikan Takjil Lewat Program “Mengetuk Pintu Langit”

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cek Takaran BBM dan Pengisian LPG Jelang Ramadan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Peringati Nuzulul Qur’an dan Santuni Anak Yatim dalam Rangka HUT ke-29 Pertamina Patra Niaga

Berita Terbaru

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Pemerintahan

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:52 WIB