Menkes Siapkan Insentif Tambahan untuk Dokter Spesialis ke Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama para jajaran Kemenkes. Foto: Kemenkes

Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama para jajaran Kemenkes. Foto: Kemenkes

Pemerintah menggelontorkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan untuk menarik dokter spesialis bertugas di daerah terpencil dan mempercepat pemerataan layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kebijakan ini berlaku mulai Januari 2026. Pemerintah memberikan insentif di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga dokter spesialis di daerah dapat mengantongi penghasilan Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.

Baca Juga :  Edukasi Keuangan Perkuat Peran Perempuan dalam Kesejahteraan

“Kami memberi tambahan Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil,” tegas Budi, dikutip dari InfoPublik, Sabtu (24/1/2026).

Pemerintah menargetkan wilayah yang kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya. Untuk mendukung penugasan, pemerintah menyiapkan rumah dinas dan kendaraan operasional.

Budi menegaskan ketimpangan distribusi dokter spesialis masih menghambat layanan kesehatan nasional. Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, Indonesia hanya menghasilkan sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jumlah yang belum memenuhi kebutuhan.

Baca Juga :  Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil

Selain insentif, pemerintah mempercepat pemenuhan tenaga medis melalui program fellowship satu tahun dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Budi menegaskan pemerintah juga memastikan ketersediaan alat kesehatan agar dokter dapat memberikan layanan secara optimal.

Editor: Rega

Berita Terkait

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik
Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas
OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah
Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Produksi Nasional Terus Digenjot
ESDM Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik Sumatra
Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Wajah Bank Emas Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:31 WIB

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:24 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:44 WIB

Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:47 WIB

Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:43 WIB

OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB