Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni menegaskan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) harus dimulai dari setiap perangkat daerah, bukan hanya mengandalkan Inspektorat.
Misni meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat sistem pengendalian dan integritas aparatur sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Penegasan itu disampaikan Misni saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemprov Kepri Tahun 2026 di TCC Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (22/9/2026).
Misni meminta pimpinan perangkat daerah mengenali setiap risiko dalam pelaksanaan tugas dan memastikan pengendalian berjalan sejak awal.
“Jangan sampai pengendalian hanya dianggap sebagai tugas Inspektorat. Pengendalian pertama berada di masing-masing perangkat daerah,” tegas Misni.
Menurutnya, kepala perangkat daerah harus mengawal seluruh tahapan pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
Ia juga meminta perangkat daerah menjadikan pengawasan sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kegiatan saat pemeriksaan berlangsung.
Misni menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendeteksi kelemahan dan potensi masalah sejak dini.
Setiap persoalan dalam perencanaan maupun pengelolaan keuangan harus segera diidentifikasi dan disampaikan kepada pimpinan agar dapat diperbaiki.
“Pengawasan tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencegah kesalahan, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Misni juga mendorong penguatan koordinasi antara APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH). APIP fokus pada pencegahan serta perbaikan tata kelola, sedangkan APH menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai kewenangannya.
“APIP memperkuat sisi pencegahan dan perbaikan tata kelola, sementara APH menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai kewenangannya,” jelasnya.
Ia meminta kedua pihak membangun komunikasi secara profesional dan proporsional agar setiap persoalan pemerintahan dapat ditangani sesuai karakteristik dan ketentuan yang berlaku.
Pemprov Kepri, kata Misni, akan memperkuat integritas aparatur, sistem pengendalian internal, koordinasi dengan APH dan BPKP, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Keberhasilan agenda tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen bersama antara pimpinan, APIP, APH, BPKP, seluruh perangkat daerah, dan seluruh ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” tegasnya.
Misni meminta sosialisasi tersebut menghasilkan tindakan nyata di setiap unit kerja, bukan berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“Kenali risikonya, perkuat pengendaliannya, laporkan apabila terdapat indikasi permasalahan, dan tindak lanjuti rekomendasi,” pesannya.
Editor: Difky







