OJK Kembali Temui Lender DSI, Bahas Pengembalian Dana

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, bersama sejumlah pejabat OJK menerima enam perwakilan Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Humas OJK

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, bersama sejumlah pejabat OJK menerima enam perwakilan Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Humas OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar pertemuan dengan perwakilan lender Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk membahas perkembangan pengembalian dana yang tertunda.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menerima enam perwakilan Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12). Rizal menegaskan pertemuan tersebut merupakan wujud komitmen OJK dalam melindungi konsumen jasa keuangan.

OJK sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara lender dan Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri pada 28 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Taufiq menyatakan bertanggung jawab menyelesaikan pengembalian dana lender secara bertahap sesuai kemampuan perusahaan.

Baca Juga :  OJK Resmikan EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin

Dalam rangka pengawasan, OJK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan DSI. PPATK telah memblokir rekening DSI sebagai bagian dari proses tersebut.

OJK juga meningkatkan status pengawasan DSI menjadi pengawasan khusus serta melakukan pemeriksaan khusus. Pada 10 Desember 2025, OJK menerbitkan instruksi tertulis kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT DSI untuk menyusun rencana aksi pengembalian dana lender yang jelas dan terukur. Hingga kini, OJK telah menjatuhkan 15 sanksi pengawasan terhadap DSI.

Baca Juga :  Tersangka Penggelapan Premi Asuransi Diserahkan ke Kejaksaan

Ketua Paguyuban Lender DSI Ahmad Pitoyo meminta dukungan OJK agar dana yang diinvestasikan para lender melalui DSI dapat segera kembali.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru