OJK Kembali Temui Lender DSI, Bahas Pengembalian Dana

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, bersama sejumlah pejabat OJK menerima enam perwakilan Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Humas OJK

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, bersama sejumlah pejabat OJK menerima enam perwakilan Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Humas OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar pertemuan dengan perwakilan lender Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk membahas perkembangan pengembalian dana yang tertunda.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menerima enam perwakilan Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12). Rizal menegaskan pertemuan tersebut merupakan wujud komitmen OJK dalam melindungi konsumen jasa keuangan.

OJK sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara lender dan Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri pada 28 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Taufiq menyatakan bertanggung jawab menyelesaikan pengembalian dana lender secara bertahap sesuai kemampuan perusahaan.

Baca Juga :  OJK Kembali Gelar Apresiasi Media Massa 2025

Dalam rangka pengawasan, OJK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan DSI. PPATK telah memblokir rekening DSI sebagai bagian dari proses tersebut.

OJK juga meningkatkan status pengawasan DSI menjadi pengawasan khusus serta melakukan pemeriksaan khusus. Pada 10 Desember 2025, OJK menerbitkan instruksi tertulis kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT DSI untuk menyusun rencana aksi pengembalian dana lender yang jelas dan terukur. Hingga kini, OJK telah menjatuhkan 15 sanksi pengawasan terhadap DSI.

Baca Juga :  Persiapan Posko dan Media Center Pascabencana Sumatra

Ketua Paguyuban Lender DSI Ahmad Pitoyo meminta dukungan OJK agar dana yang diinvestasikan para lender melalui DSI dapat segera kembali.

Editor: Yuli

Berita Terkait

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan
Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap
OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas
Raja Ali Haji di Taman Magtymgyly Pyragy, di Antara Pahlawan Literatur, Penyair dan Pemikir Dunia
Langkah Awal Ekspansi Global, Pegadaian Timor Leste Catat Kinerja Gemilang
442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:41 WIB

77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas

Berita Terbaru