OJK Kembali Temui Lender DSI, Bahas Pengembalian Dana

Rabu, 31 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, bersama sejumlah pejabat OJK menerima enam perwakilan Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Humas OJK

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, bersama sejumlah pejabat OJK menerima enam perwakilan Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Humas OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar pertemuan dengan perwakilan lender Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk membahas perkembangan pengembalian dana yang tertunda.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menerima enam perwakilan Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12). Rizal menegaskan pertemuan tersebut merupakan wujud komitmen OJK dalam melindungi konsumen jasa keuangan.

OJK sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara lender dan Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri pada 28 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Taufiq menyatakan bertanggung jawab menyelesaikan pengembalian dana lender secara bertahap sesuai kemampuan perusahaan.

Baca Juga :  12 Pembatik Batam Belajar ke Sembung Batik Kulon Progo

Dalam rangka pengawasan, OJK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan DSI. PPATK telah memblokir rekening DSI sebagai bagian dari proses tersebut.

OJK juga meningkatkan status pengawasan DSI menjadi pengawasan khusus serta melakukan pemeriksaan khusus. Pada 10 Desember 2025, OJK menerbitkan instruksi tertulis kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT DSI untuk menyusun rencana aksi pengembalian dana lender yang jelas dan terukur. Hingga kini, OJK telah menjatuhkan 15 sanksi pengawasan terhadap DSI.

Baca Juga :  OJK Dorong Siswa SMA Taruna Nusantara Melek Keuangan Sejak Dini

Ketua Paguyuban Lender DSI Ahmad Pitoyo meminta dukungan OJK agar dana yang diinvestasikan para lender melalui DSI dapat segera kembali.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06