Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan generasi muda, khususnya santri. Program ini membekali santri dengan kemampuan mengelola keuangan secara sehat, inklusif, dan sesuai prinsip syariah. OJK juga mendorong kewirausahaan serta kemandirian ekonomi umat.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang digelar bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ismail menilai santri memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di masyarakat, termasuk dalam meningkatkan pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
“Santri berperan penting meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai prinsip Islam,” ujarnya.
Ia juga menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Potensi ini didukung jumlah penduduk muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal.
Karena itu, literasi keuangan syariah perlu terus ditingkatkan agar masyarakat mampu memahami dan memanfaatkan berbagai produk keuangan syariah secara optimal.
Ismail berharap pengetahuan yang diperoleh santri di pesantren, termasuk tentang keuangan syariah, dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi PBNU, KH Fahmi Akbar Idries, menegaskan santri tidak hanya berperan sebagai pemuka agama, tetapi juga sebagai wirausaha yang mampu membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi umat.
“Santri harus berani berperan aktif membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik membantu santri mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak,” kata Fahmi.
Kegiatan SAKINAH di Pesantren Darunnajah diisi dengan pengenalan keuangan syariah dan edukasi kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Peserta juga mendapat materi dari industri jasa keuangan syariah serta pelatihan kewirausahaan santri yang dilanjutkan dengan diskusi interaktif. OJK juga membuka akses layanan keuangan syariah bagi santri serta meluncurkan Modul Pengajaran Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Syariah sebagai bahan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan pesantren.
Editor: Yuli






