Percepat Pemulihan, Menkeu Minta Pemda di Aceh Belanjakan Anggaran

Minggu, 11 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi. Tangkapan Layar Kanal Youtube TV Parlemen

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi. Tangkapan Layar Kanal Youtube TV Parlemen

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah di Aceh segera membelanjakan anggaran yang ada agar pemulihan pascabencana bisa cepat berlangsung.

“Saya kira soal dana tidak ada masalah, dana untuk bencana sudah masuk ke tiap daerah. Ini harus segera dibelanjakan,” kata Menkeu dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah, di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

“Misalnya ke Aceh Tamiang, seperti Pak Tito bilang, kita transfer 47 miliar, Pak. Tapi mereka punya di rekening mereka 132 miliar. Dari situ sih terlihat, Aceh Tamiang tuh nggak ada kendala uang sebetulnya. Saya nggak tahu kenapa mereka nggak berani belanja. Mau ngumpulin bunga? Nanti dia ngeperiksa loh Pak. Jadi, belanjakan aja duitnya,” tutur Purbaya.

Baca Juga :  BMKG: Indonesia Mulai Masuki Peralihan Musim, Waspadai Cuaca Ekstrem

Menkeu juga mengambil Langkah cepat dengan memangkas aturan birokratis dan melonggarkan sejumlah perizinan ekonomi. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pascabencana banjir yang melanda wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, Purbaya menyoroti aduan mengenai kendala pengadaan kapal keruk untuk penanganan bencana di Sumatera. Kapal keruk yang sangat dibutuhkan itu ternyata dikenakan cukai sebesar Rp30 miliar.

Baca Juga :  Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun

Cukai tersebut muncul karena kapal dikirim dari perusahaan yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Berdasarkan aturan, pengiriman barang dari KEK ke luar kawasan akan dikenakan cukai. Purbaya mengaku sempat kebingungan dengan kebijakan ini.

Menanggapi masalah tersebut, Purbaya langsung memutuskan dan membebaskan pajak untuk pemindahan kapal keruk. “Kalau misal mau pinjem tapi ada kendala seperti itu lapor ke kita, kita bypass. Keterlaluan kalau orang mau pinjem atau pakai buat bencana kita pajakin,” tegas Purbaya. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06