TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Kayu dan Narkotika di Perairan Karimun

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Kayu dan Narkotika di Perairan Karimun. Jumat (26/12/2025). Foto: istimewa

TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Kayu dan Narkotika di Perairan Karimun. Jumat (26/12/2025). Foto: istimewa

TNI Angkatan Laut menangkap kapal kayu KM Dolphin GT 22 di perairan Selat Beliah Kundur, Kabupaten Karimun, Jumat (26/12/2025) malam.

Tim Satgas Intelmar Koarmada I bersama Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun menghentikan kapal tersebut saat berlayar dari Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun.

Petugas menghentikan KM Dolphin di perairan depan PT Timah, Kabupaten Karimun, pada koordinat 0° 53′ 35.94″ LU – 103° 24′ 14.7888″ BT. Setelah menghentikan kapal, petugas langsung mengamankan KM Dolphin dan membawanya ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun menggunakan Patkamla Dolphin.

Baca Juga :  Novianto Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepri

Petugas mencatat KM Dolphin sebagai kapal kargo kayu berbendera Indonesia dengan bobot GT 22. Agustiono mengemudikan kapal tersebut, sementara Samsul Hadi tercatat sebagai pemilik kapal. Empat orang ABK turut berada di atas kapal.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan pelanggaran dokumen, khususnya ketidaksesuaian Crew List dan data KKM kapal dengan awak kapal di lapangan. Pelanggaran tersebut melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga tahun atau denda hingga Rp400 juta.

Baca Juga :  Evakuasi Crew SB Srikandi Express Tenggelam di Perairan Karimun

Petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram yang disimpan dalam kaleng rokok, sejumlah alat hisap, serta dua plastik bekas pakai. Atas temuan tersebut, petugas memproses tiga orang terduga sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penindakan ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut dan memberantas pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkotika, di wilayah perairan Kepri.

 

Editor: Rega

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Pastikan Volume BBM di SPBU Tembesi Sesuai
Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre
Hadapi Kekeringan, Pemprov Kepri Gelar Salat Istisqa di Pulau Penyengat
Waspadai Tawaran Kerja Mencurigakan Pascamudik, Berpotensi TPPO
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Komplotan Calo Tiket Pelni di Pelabuhan Batu Ampar Diringkus
BP Batam Perkuat Struktur Organisasi, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Pengelolaan Kawasan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Volume BBM di SPBU Tembesi Sesuai

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:24 WIB

Hadapi Kekeringan, Pemprov Kepri Gelar Salat Istisqa di Pulau Penyengat

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:26 WIB

Waspadai Tawaran Kerja Mencurigakan Pascamudik, Berpotensi TPPO

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:31 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:50 WIB

Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

Berita Terbaru