Tokoh lintas agama dan kepercayaan di Batam mendorong aksi nyata menghadapi krisis iklim. Mereka meminta semua pihak melindungi lingkungan dan memastikan masyarakat rentan tidak menjadi korban kerusakan alam.
Seruan itu mereka sampaikan dalam Pernyataan Sikap Lintas Agama untuk Keadilan Iklim di Gedung Poltek Batam, Sabtu (19/9). Mereka mengangkat persoalan berkurangnya hutan, pencemaran laut dan sungai, serta ancaman terhadap sumber air dan kualitas udara.
Kondisi tersebut, menurut mereka, langsung mengancam kehidupan masyarakat. Petani, nelayan, masyarakat adat, buruh, warga pesisir, masyarakat miskin, dan anak-anak menghadapi risiko lebih besar ketika kerusakan lingkungan terus terjadi.
Karena itu, para tokoh agama meminta kepentingan ekonomi tidak mengorbankan keselamatan manusia. Mereka mengingatkan aktivitas yang merusak lingkungan dapat menghilangkan tanah, tempat tinggal, sumber penghidupan, dan ruang hidup masyarakat.
Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Batam, M Zaenuddin, menempatkan persoalan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keimanan. Ia mengatakan kerusakan alam pada akhirnya memperbesar penderitaan manusia.
“Dalam pernyataan sikap ini, kita ingin mengingatkan bahwa kerusakan alam berarti memperbesar penderitaan sesama, terutama masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk melindungi diri dari dampak krisis iklim,” kata Zaenuddin.
Senada dengan itu, perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Markiano, meminta nilai agama tidak berhenti pada doa dan wacana. Ia mendorong umat menerjemahkan nilai keagamaan menjadi keberanian bertindak dan melindungi lingkungan.
“Ada empat poin utama yang menjadi penegasan dalam pernyataan sikap itu,” kata Markiano.
Pertama, iman harus mendorong keadilan. Para tokoh lintas agama mengacu pada nilai keagamaan yang mengajarkan manusia menjaga sesama dan alam. Islam mengenal konsep khalifah fil ard, sementara Kristen dan Katolik mengajarkan pengelolaan bumi dengan kasih. Hindu mengenal Tri Hita Karana, sedangkan Buddha mengajarkan Karuna dan Ahimsa. Nilai keseimbangan dalam Konghucu serta kearifan leluhur juga menguatkan pesan tersebut.
Berangkat dari nilai itu, para tokoh kemudian menempatkan bumi sebagai amanah. Mereka meminta pemerintah dan pelaku usaha mengelola sumber daya alam secara adil, transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Mereka juga meminta setiap kebijakan memperhitungkan kepentingan masyarakat luas dan hak generasi mendatang. Dengan begitu, pembangunan ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan lingkungan dan kehidupan warga.
Selanjutnya, mereka menuntut perlindungan bagi kelompok rentan. Petani, nelayan, masyarakat adat, buruh, warga pesisir, masyarakat miskin, dan anak-anak tidak boleh menanggung dampak terbesar dari kerusakan lingkungan.
Para tokoh juga mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil langkah konkret. Rumah ibadah, lembaga pendidikan, pemerintah, dunia usaha, komunitas adat, dan warga dapat memperkuat perlindungan hutan, laut, tanah, serta sumber air.
Tak berhenti di sana, mereka mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan sekaligus mengubah pola hidup agar lebih menghormati alam. Mereka juga meminta masyarakat memperkuat dukungan bagi kelompok yang sudah terdampak kerusakan lingkungan.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani perwakilan lintas agama dan kepercayaan. Di antaranya M Zaenuddin dari PC NU Batam, Luqman Rifai dari MUI Batam, Franciscus Septadi dari umat Katolik, I Gede Agung Ario dan Gede Somantika dari Hindu, Sudiarjo dari Buddha, Dermawan dari Maitreya, Markiano dari PGI, serta tiga perwakilan Konghucu.
Melalui pernyataan itu, mereka menyatukan pesan: “Satu Bumi, Satu Kemanusiaan, Satu Tanggung Jawab.”
Editor: Bibah







