Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk memperkuat pengelolaan dan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kolaborasi tersebut menargetkan pengelolaan infrastruktur KNMP secara profesional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa pesisir dan meningkatkan manfaat program bagi nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Pada kesempatan yang sama, KKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan BP BUMN menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Penandatanganan berlangsung di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026).
Trenggono mengatakan KNMP menjadi bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Koperasi nantinya dapat berperan sebagai offtaker hasil tangkapan nelayan dengan memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.
“Bapak Presiden Prabowo selalu memikirkan masyarakat paling bawah bagaimana ekonominya, bagaimana produksinya. Nah KNMP ini bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), salah satunya yang akan menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan, karena infrastruktur sudah kami siapkan. Ke depan tinggal bagaimana saya dan Pak Ferry bisa memastikan nelayan melaut tidak usah memikirkan modal,” ujar Trenggono.
Kerja sama KKP dan Kementerian Koperasi mencakup pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi, serta penguatan usaha dan daya saing koperasi di sektor kelautan dan perikanan.
Kedua kementerian juga mendorong pengembangan kemitraan koperasi, percepatan pengembangan KNMP berbasis koperasi, serta pembentukan dan operasionalisasi KDKMP untuk mendukung pengelolaan KNMP.
Selain memperkuat peran koperasi, SKB tersebut menugaskan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) untuk membantu mengelola dan mengoperasikan KNMP bersama KDKMP.
Penugasan itu mencakup persiapan pengelolaan KNMP secara mandiri oleh KDKMP, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja operasional, hingga pengembangan usaha dan perluasan akses pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
KKP sebelumnya membangun KNMP di 100 lokasi sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 65 lokasi telah memasuki tahap uji coba operasional.
Program KNMP menargetkan transformasi ekonomi desa pesisir untuk memperkuat swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan KNMP hingga 2029 dengan target mencapai 5.000 desa nelayan di seluruh Indonesia.
“100 titik pembangunan sudah berjalan, sekarang sedang menuju ke 1.269 di seluruh Indonesia, dan tahun depan saya diperintahkan membangun 2.000 titik. Untuk membangun itu, kami akan survei ke lokasi-lokasi pesisir termasuk di pulau-pulau kecil apa saja yang menjadi kendala nelayan, kebutuhan mereka untuk kami siapkan dalam pembangunan KNMP,” pungkas Trenggono. Sumber Infopublik
Editor: Bibah







