Waspadai Tawaran Kerja Mencurigakan Pascamudik, Berpotensi TPPO

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi laporkan

Ilustrasi laporkan

Pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan setelah arus mudik Lebaran. Tawaran kerja yang tidak jelas berpotensi menjadi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merugikan korban secara ekonomi maupun keselamatan.

Pascamomen Lebaran, banyak masyarakat mulai mencari pekerjaan. Oknum tidak bertanggung jawab sering memanfaatkan situasi ini dengan menawarkan pekerjaan bergaji tinggi tanpa kejelasan perusahaan maupun jenis pekerjaan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan masyarakat agar lebih teliti menyaring informasi lowongan kerja. Langkah ini penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik perdagangan orang.

Masyarakat perlu mencurigai tawaran kerja dari perusahaan yang tidak jelas identitasnya. Tawaran gaji besar tanpa syarat kualifikasi atau pengalaman juga patut diwaspadai.

Baca Juga :  Bakamla RI Berangkatkan 70 Ton Bantuan Korban Bencana ke Aceh

Selain itu, perekrut sering mempercepat proses penerimaan kerja dan meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Oknum juga kerap memberikan penjelasan pekerjaan yang berubah-ubah dan tidak menyediakan kontrak kerja resmi.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja melalui media sosial atau pesan pribadi tanpa proses rekrutmen resmi.

Pemerintah mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran pekerjaan bergaji besar dengan proses instan.

Calon pekerja perlu mencari informasi lengkap tentang perusahaan, jenis pekerjaan, dan lokasi kerja. Masyarakat juga perlu memeriksa legalitas perusahaan melalui situs resmi sebelum menerima tawaran kerja.

Baca Juga :  "Mana Janjimu", Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab

Selain itu, masyarakat diminta tidak menyerahkan dokumen asli seperti KTP atau paspor sebelum ada kontrak kerja resmi.

Pemerintah mengajak masyarakat berperan aktif mencegah praktik perdagangan orang dengan melaporkan dugaan TPPO kepada pihak berwenang.

Masyarakat dapat melaporkan melalui Hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian di nomor 110 atau hotline 0-800-1000-000.

Melalui kewaspadaan masyarakat, pemerintah berharap praktik perdagangan orang dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat memperoleh pekerjaan yang aman dan layak. Sumber InfoPublik

Editor: Yuli

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre
Hadapi Kekeringan, Pemprov Kepri Gelar Salat Istisqa di Pulau Penyengat
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Komplotan Calo Tiket Pelni di Pelabuhan Batu Ampar Diringkus
BP Batam Perkuat Struktur Organisasi, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Pengelolaan Kawasan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Penanganan Cepat Insiden Kebakaran di Area SPBU Batu Aji
Cemburu Berujung Maut, Sadis Pria di Batam Tusuk Mantan Kekasih Hingga Tewas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:09 WIB

Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:26 WIB

Waspadai Tawaran Kerja Mencurigakan Pascamudik, Berpotensi TPPO

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:31 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:50 WIB

Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Komplotan Calo Tiket Pelni di Pelabuhan Batu Ampar Diringkus

Berita Terbaru

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Pemerintahan

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berdialog dengan pengurus Kadin Kepri periode 2026–2030 di Pulau Penyengat, Sabtu (28/3/2026). Pertemuan ini seabagai ajang silaturahmi sekaligus membahas berbagai potensi pengembangan daerah. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:30 WIB