Dugaan video asusila yang menyeret Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, membuat heboh publik.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memastikan pemerintah daerah telah memproses kasus tersebut. Amsakar mengaku menerima informasi itu pada Minggu malam dan berencana memanggil Gustian Riau untuk meminta klarifikasi.
“Yang bersangkutan telah menyampaikan pengakuan dan meminta agar persoalan ini diproses melalui jalur hukum. Tadi dia menghubungi saya,” tegasnya, Senin (29/12/2025).
Menurut Amsakar, Gustian mengklaim video yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Gustian juga menyatakan saat kejadian ia berada di rumah bersama dua orang keponakannya dan membantah tudingan yang beredar.
Pemko Batam, kata Amsakar, telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan kajian dan pendalaman, khususnya terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Amsakar menegaskan, jika aparat penegak hukum membuktikan adanya pelanggaran berat, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi berupa pembebasan jabatan selama 12 bulan, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.
Amsakar juga mengungkapkan kesulitan menghubungi Gustian Riau. Belakangan diketahui, Gustian telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Riau.
“Karena kasus ini sudah masuk ranah hukum, kami menunggu kejelasan prosesnya. Namun, jika terbukti, sanksi tegas pasti diberikan,” tegas Amsakar.
Editor: Rega






