Sanksi Tegas Menanti Kadisperindag, Tegas Amsakar Jika Ditemukan Pelanggaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video dugaan asusila Kadisperindag Batam yang tersebar di media sosial waktu lalu.

Video dugaan asusila Kadisperindag Batam yang tersebar di media sosial waktu lalu.

Dugaan video asusila yang menyeret Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, membuat heboh publik.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memastikan pemerintah daerah telah memproses kasus tersebut. Amsakar mengaku menerima informasi itu pada Minggu malam dan berencana memanggil Gustian Riau untuk meminta klarifikasi.

“Yang bersangkutan telah menyampaikan pengakuan dan meminta agar persoalan ini diproses melalui jalur hukum. Tadi dia menghubungi saya,” tegasnya, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Gema Batam Asri: Aksi Bersih-Bersih Serentak di Tiap Kecamatan

Menurut Amsakar, Gustian mengklaim video yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Gustian juga menyatakan saat kejadian ia berada di rumah bersama dua orang keponakannya dan membantah tudingan yang beredar.

Pemko Batam, kata Amsakar, telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan kajian dan pendalaman, khususnya terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Amsakar menegaskan, jika aparat penegak hukum membuktikan adanya pelanggaran berat, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi berupa pembebasan jabatan selama 12 bulan, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.

Baca Juga :  Kodaeral IV Pastikan Bantuan Bencana Siap Dikirim

Amsakar juga mengungkapkan kesulitan menghubungi Gustian Riau. Belakangan diketahui, Gustian telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Riau.

“Karena kasus ini sudah masuk ranah hukum, kami menunggu kejelasan prosesnya. Namun, jika terbukti, sanksi tegas pasti diberikan,” tegas Amsakar.

Editor: Rega

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa
Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Perketat Pembelian BBM Subsidi per 1 April
Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap
Pertamina Patra Niaga Pastikan Volume BBM di SPBU Tembesi Sesuai
Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre
Hadapi Kekeringan, Pemprov Kepri Gelar Salat Istisqa di Pulau Penyengat
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:33 WIB

Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa

Kamis, 2 April 2026 - 21:40 WIB

Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Rabu, 1 April 2026 - 19:53 WIB

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:45 WIB

Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Perketat Pembelian BBM Subsidi per 1 April

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:28 WIB

Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Berita Terbaru