Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam menerima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (5/1/2026). Pencapaian ini menjadikan RSBP Batam sebagai rumah sakit pertama di Provinsi Kepri yang memperoleh sertifikasi halal.
Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepri, Khairuddin Nasution, menyerahkan sertifikat tersebut secara langsung kepada Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, dengan didampingi Staf Ahli LPPOM MUI Kepri, Ali Chozin.
Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, menyatakan bahwa sertifikasi halal tersebut menjadi bukti komitmen rumah sakit dalam menyediakan layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sertifikat halal tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memastikan seluruh proses pelayanan rumah sakit berjalan sesuai standar, sehingga pasien dan keluarga merasa lebih tenang dan terlindungi.
Dr. Tanto menambahkan bahwa dukungan pimpinan BP Batam, khususnya Kedeputian Bidang Pelayanan Umum di bawah kepemimpinan Ariastuty Sirait, turut berperan besar dalam keberhasilan RSBP Batam meraih sertifikasi halal.
Melalui koordinasi kedeputian tersebut, RSBP Batam terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengutamakan kenyamanan pasien serta keluarga.
RSBP Batam memulai proses sertifikasi halal sejak Juli 2025 dan menjalani tahapan yang terstruktur, mulai dari pembentukan Tim Halal, sosialisasi, pelatihan penyelia halal, pemenuhan standar, hingga audit eksternal dan penerbitan sertifikat. Selama proses tersebut, LPPOM MUI Provinsi Kepri secara aktif melakukan pendampingan.
Dengan memperoleh sertifikat halal ini, RSBP Batam memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien dan keluarga.
Editor: Rega






