Menjelang berakhirnya masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2023–2025, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat resmi membuka pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029.
Ketua Panitia Seleksi sekaligus Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengumumkan bahwa pendaftaran berlangsung mulai 9 hingga 23 Januari 2026.
“Warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar secara daring melalui laman seleksi,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, pada Jumat (9/1/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat melalui Keputusan Nomor 597 Tahun 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029.
Edwin menjelaskan, panitia seleksi berjumlah sepuluh orang dan memiliki kapasitas serta keahlian di bidang media dan penyiaran. Calon peserta harus melewati beberapa tahapan seleksi, yaitu pendaftaran, verifikasi administratif, seleksi pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.
Setelah tahap seleksi selesai, Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan hasil akhir kepada Komisi I DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan, dan prosedur seleksi melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id. Sumber InfoPublik
Editor: Diki






