Presiden Kembalikan Dana TKD Aceh untuk Pemulihan Pascabencana

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri, Tito Karnavian saat menggelar rapat, Sabtu (10/1/2026). Istimewa

Mendagri, Tito Karnavian saat menggelar rapat, Sabtu (10/1/2026). Istimewa

Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi untuk menangani bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Satgas dibuat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Tito mengusulkan pengembalian atau penghapusan pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak, terutama Aceh yang paling parah.

Baca Juga :  OJK Dorong BPR dan BPR Syariah Perkuat Digitalisasi dan Keamanan TI

Ia menyampaikan usulan itu kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo.

Rapat pemulihan pascabencana digelar di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu (10/1/2026). Hadir dalam rapat Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekda M. Nasir, dan kepala daerah dari 23 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kemkomdigi Batasi Fitur Login Wikimedia karena Belum Daftar PSE Privat

Wakil Gubernur Fadhlullah mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang mengembalikan penuh TKD untuk Aceh.

Fadhlullah mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan DPR RI, Presiden, dan Menteri Keuangan untuk mendapatkan pengecualian anggaran. Pemerintah pusat berkomitmen memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat dan tepat sasaran. Sumber InfoPublik

Editor: Yuli

 

Berita Terkait

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan
Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap
OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas
Raja Ali Haji di Taman Magtymgyly Pyragy, di Antara Pahlawan Literatur, Penyair dan Pemikir Dunia
Langkah Awal Ekspansi Global, Pegadaian Timor Leste Catat Kinerja Gemilang
442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:41 WIB

77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas

Berita Terbaru