BPJS Kesehatan–Gojek Perkuat Perlindungan JKN bagi Pengemudi Mitra

Senin, 12 Januari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek, kalaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Senin (12/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek, kalaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Senin (12/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Senin (12/1/2026).

Kerja sama tersebut bertujuan memastikan pengemudi transportasi online memperoleh perlindungan kesehatan berkelanjutan. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan kolaborasi ini merupakan upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial di era ekonomi digital.

“Program JKN melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan, termasuk pengemudi mitra Gojek yang memiliki risiko kesehatan saat bekerja,” kata David.

Baca Juga :  31 Provinsi dan 397 Daerah Raih UHC Awards 2026, Batam Kategori Pratama

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian ini memperkuat perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.

David menambahkan, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan langkah pemerintah dalam menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online agar memperoleh jaminan kesehatan berkelanjutan.

BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta mengakses antrean online, perubahan data, pencarian fasilitas kesehatan, hingga skrining kesehatan. Peserta cukup menunjukkan NIK saat mengakses layanan selama status kepesertaan aktif.

Baca Juga :  Presiden Tinjau Stok Beras, Tekankan Kualitas dan Distribusi

Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memberikan rasa aman bagi mitra pengemudi. Menurutnya, jaminan kesehatan penting mengingat tingginya risiko kerja di jalan.

“Bagi Mitra Juara Gojek berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan kami tanggung setiap bulan agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” ujarnya.

Editor: Diki

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru