BPJS Kesehatan–Gojek Perkuat Perlindungan JKN bagi Pengemudi Mitra

Senin, 12 Januari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek, kalaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Senin (12/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek, kalaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Senin (12/1/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Senin (12/1/2026).

Kerja sama tersebut bertujuan memastikan pengemudi transportasi online memperoleh perlindungan kesehatan berkelanjutan. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan kolaborasi ini merupakan upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial di era ekonomi digital.

“Program JKN melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan, termasuk pengemudi mitra Gojek yang memiliki risiko kesehatan saat bekerja,” kata David.

Baca Juga :  ETF dan Reksa Dana Perkuat Peran Investor Ritel di Pasar Modal

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian ini memperkuat perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.

David menambahkan, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan langkah pemerintah dalam menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online agar memperoleh jaminan kesehatan berkelanjutan.

BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta mengakses antrean online, perubahan data, pencarian fasilitas kesehatan, hingga skrining kesehatan. Peserta cukup menunjukkan NIK saat mengakses layanan selama status kepesertaan aktif.

Baca Juga :  Kemensos Nonaktifkan 49 Ribu Peserta PBI-JK, Warga Diminta Cek Status JKN

Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memberikan rasa aman bagi mitra pengemudi. Menurutnya, jaminan kesehatan penting mengingat tingginya risiko kerja di jalan.

“Bagi Mitra Juara Gojek berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan kami tanggung setiap bulan agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” ujarnya.

Editor: Diki

Berita Terkait

Pemerintah Percepat Digitalisasi Bansos, Penyaluran Makin Tepat Sasaran
Meutya: 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online
Meutya Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Judi Online
Telkom Bukukan Laba Rp17,8 Triliun di Tengah Akselerasi Transformasi TLKM 30
Ascott Rayakan 30 Tahun di Indonesia Lewat Kampanye “30 & Beyond”
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
BMKG: Indonesia Mulai Masuki Peralihan Musim, Waspadai Cuaca Ekstrem
Presiden Targetkan Penyaluran 1.582 Kapal Bantuan untuk Nelayan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:06 WIB

Pemerintah Percepat Digitalisasi Bansos, Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:10 WIB

Meutya: 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Meutya Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Judi Online

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:40 WIB

Telkom Bukukan Laba Rp17,8 Triliun di Tengah Akselerasi Transformasi TLKM 30

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ascott Rayakan 30 Tahun di Indonesia Lewat Kampanye “30 & Beyond”

Berita Terbaru