BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Senin (12/1/2026).
Kerja sama tersebut bertujuan memastikan pengemudi transportasi online memperoleh perlindungan kesehatan berkelanjutan. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan kolaborasi ini merupakan upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial di era ekonomi digital.
“Program JKN melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan, termasuk pengemudi mitra Gojek yang memiliki risiko kesehatan saat bekerja,” kata David.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian ini memperkuat perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.
David menambahkan, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan langkah pemerintah dalam menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online agar memperoleh jaminan kesehatan berkelanjutan.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta mengakses antrean online, perubahan data, pencarian fasilitas kesehatan, hingga skrining kesehatan. Peserta cukup menunjukkan NIK saat mengakses layanan selama status kepesertaan aktif.
Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memberikan rasa aman bagi mitra pengemudi. Menurutnya, jaminan kesehatan penting mengingat tingginya risiko kerja di jalan.
“Bagi Mitra Juara Gojek berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan kami tanggung setiap bulan agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” ujarnya.
Editor: Diki






