Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid saat menyampaikan keterangan pers dikantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat malam (27/3/2026). Foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM Kemkomdigi

Menkomdigi Meutya Hafid saat menyampaikan keterangan pers dikantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat malam (27/3/2026). Foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM Kemkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengapresiasi sejumlah platform digital yang mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pemerintah memberi masa transisi satu tahun bagi platform digital untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan perlindungan anak. Aturan tersebut mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.

Baca Juga :  Registrasi Kartu Seluler Diperketat, Pemerintah Tutup Celah Kejahatan Siber

Kemkomdigi mencatat platform X dan Bigo Live telah menunjukkan kepatuhan penuh. X menetapkan batas usia minimum pengguna 16 tahun serta memperbarui sistem verifikasi. Sementara Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun dan menerapkan moderasi berlapis berbasis kecerdasan artifisial dan verifikasi manual.

Baca Juga :  OJK Tunjuk Anggota Dewan Komisioner Pengganti

Selain itu, TikTok dan Roblox juga mulai menunjukkan langkah menuju kepatuhan, meski masih perlu penyempurnaan kebijakan.

Meutya menegaskan pemerintah akan terus memantau kepatuhan seluruh platform digital. Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi platform yang tidak patuh, mulai dari sanksi administratif hingga pembatasan akses layanan di Indonesia. Sumber InfoPublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik
Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas
OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah
Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Produksi Nasional Terus Digenjot
ESDM Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik Sumatra
Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Wajah Bank Emas Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:31 WIB

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:24 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:44 WIB

Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:47 WIB

Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:43 WIB

OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB