Perkim Kepri Tegaskan Surat Lelang Pengadaan Material Rumah Dinas Palsu

Minggu, 12 April 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Dinas Perkim

Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Dinas Perkim

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau memastikan surat penawaran lelang pengadaan bahan material rumah dinas yang beredar merupakan penipuan.

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menegaskan pihaknya tidak pernah menggelar lelang tertutup pengadaan bahan material rumah dinas seperti yang tercantum dalam surat tersebut.

“Penipuan. Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada,” tegas Said di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026) malam.

Said juga menegaskan Dinas Perkim Kepri tidak pernah menerbitkan surat penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Natuna.

Ia menambahkan, Dinas Perkim Kepri selama ini juga tidak pernah membangun rumah dinas.

Dinas Perkim Kepri menemukan dua surat digital (PDF) penawaran lelang tertutup setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna meminta klarifikasi langsung ke dinas.

Kedua surat itu memiliki tanggal, nomor, dan perihal yang sama, yakni 30 Maret 2026 dengan Nomor: 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26 dan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Dorong Fasilitas Pelatihan dan Laboratorium Sesuai Kebutuhan Industri

Dalam surat tersebut, pelaku mencatut Dinas Perkim Kepri sebagai penyelenggara lelang pengadaan bahan material rumah dinas berdasarkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026.

Pelaku juga mencantumkan paket pekerjaan pengadaan material rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran Rp800 juta.

Daftar material yang ditawarkan meliputi 100 pail cat tembok interior putih ukuran 25 kg, 100 pail cat tembok eksterior putih ukuran 25 kg, 100 set kuas roll cat ukuran 10 inci, 70 set kuas roll cat ukuran 4 inci, serta 10 unit air purifier Austin tipe HM400.

Said memastikan tanda tangan dan NIP yang tercantum dalam barcode surat tersebut bukan miliknya.

“Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP pada barcode surat itu bukan tanda tangan dan NIP saya,” jelasnya.

Said mengungkapkan pelaku hampir memperdaya salah satu toko bangunan di Kota Tanjungpinang.

Pelaku terlebih dahulu menghubungi pemilik toko dan mengaku sebagai pemenang tender pengadaan material rumah dinas. Ia kemudian mengirim dua surat pengadaan dan meminta pemilik toko menyediakan barang sesuai daftar dengan sistem utang.

Baca Juga :  DPMPTSP Kepri Raih Predikat WBK, OPD Pertama di Lingkungan Pemprov

Tak lama kemudian, pemilik toko menerima panggilan video dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat fungsional madya di Dinas Perkim Kepri.

“Orang yang mengaku pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko bahwa oknum tersebut adalah pemenang tender,” kata Said.

Dinas Perkim Kepri segera menelusuri nama yang disebutkan pelaku. Hasilnya, nama tersebut bukan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Perkim Kepri.

Pihak dinas kemudian langsung meluruskan informasi tersebut kepada pemilik toko agar tidak menjadi korban penipuan.

Said mengaku belum mengetahui apakah ada surat palsu lain yang beredar.

“Sejauh ini yang kami temukan baru surat pengadaan untuk rumah dinas di Natuna dan Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya penyedia jasa konstruksi dan pemilik toko bangunan, agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemprov Kepri Gelontorkan Rp19,6 Miliar untuk Anambas
Museum dan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat Berpotensi Jadi Destinasi Wisata
Perkuat Statistik Sektoral, Targetkan Nilai EPSS Meningkat
Bansos Lansia dan Insentif Kader Posyandu di Belakangpadang Disalurkan
Pemprov Kepri Buka Beasiswa 2026, Kuota Naik Jadi 1.212 Penerima
Wagub Kepri Minta Waduk Sei Jago Direhabilitasi Total
Musrenbang Kepri 2026 Bahas RKPD 2027, Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Daya Saing Daerah
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Pangan di Natuna, 7.321 Warga Terima Beras dan Minyak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 02:34 WIB

Pemprov Kepri Gelontorkan Rp19,6 Miliar untuk Anambas

Minggu, 12 April 2026 - 12:45 WIB

Perkim Kepri Tegaskan Surat Lelang Pengadaan Material Rumah Dinas Palsu

Sabtu, 11 April 2026 - 11:36 WIB

Museum dan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat Berpotensi Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 10 April 2026 - 11:54 WIB

Perkuat Statistik Sektoral, Targetkan Nilai EPSS Meningkat

Kamis, 9 April 2026 - 01:05 WIB

Bansos Lansia dan Insentif Kader Posyandu di Belakangpadang Disalurkan

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Danlanud Hang Nadim saat pisah sambut di Wyndham Panbil Batam, Senin (13/4/2026) malam. Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Hadiri Pisah Sambut Danlanud Hang Nadim

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:17 WIB

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau lokasi rencana pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di SD Negeri 001 Batam Kota, Senin (13/4/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Li Claudia Tinjau Lokasi ZoSS di SDN 001 Batam Kota

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:10 WIB

Gubernur Ansar menyerahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri secara simbolis. Foto: Diskominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas

Pemerintahan

Pemprov Kepri Gelontorkan Rp19,6 Miliar untuk Anambas

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:34 WIB