Dorong Pembiayaan Pembangunan OJK Perkuat Regulasi Tata Kelola dan Pegawasan Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PPDP Regulatory Dissemination Day 2026 di Jakarta, Senin (13/4/2026).Foto: Istimewa

PPDP Regulatory Dissemination Day 2026 di Jakarta, Senin (13/4/2026).Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tata kelola dan pengawasan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP). OJK menerbitkan ketentuan tata kelola, memperkuat aturan prudensial, dan meningkatkan pengawasan berbasis risiko.

OJK mendorong industri PPDP menjadi penggerak pembiayaan domestik dan menopang pembiayaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan hal tersebut dalam PPDP Regulatory Dissemination Day 2026 di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ogi menegaskan PPDP memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Ia menyebut sektor ini tidak hanya mendukung, tetapi juga memperkuat stabilitas dan pertumbuhan jangka panjang.

“PPDP menjadi pilar stabilitas sekaligus akselerator pertumbuhan ekonomi,” kata Ogi.

Baca Juga :  OJK dan Bappebti Resmi Akhiri Masa Transisi Pengawasan Aset Keuangan Digital

Ia menjelaskan PPDP mengelola risiko masyarakat sekaligus menyalurkan pembiayaan jangka panjang ke sektor produktif.

“PPDP melindungi masyarakat dari risiko dan memperluas akses pembiayaan, terutama untuk UMKM,” ujarnya.

OJK mendorong industri PPDP tumbuh lebih cepat agar mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka panjang. OJK menilai pertumbuhan harus melampaui ekonomi nasional yang diproyeksikan 5–8 persen.

Untuk 2026, OJK menetapkan target pertumbuhan asuransi 5–7 persen dan dana pensiun 10–12 persen per tahun. Untuk mendukung target RPJMN 2029, OJK menaikkan kebutuhan pertumbuhan menjadi 7–9 persen untuk asuransi dan 23–25 persen untuk dana pensiun.

OJK mencatat total aset sektor PPDP mencapai Rp2.992 triliun per Februari 2026. Aset tersebut tumbuh 9,94 persen secara tahunan (year-on-year).

Baca Juga :  MSCI Catat Reformasi Pasar Modal Indonesia, OJK Perkuat Daya Saing Global

OJK juga mencatat nilai investasi sebesar Rp2.313 triliun, dengan pertumbuhan 7,94 persen year-on-year.

Dana pensiun menjadi kontributor terbesar dengan Rp1.700 triliun, disusul industri asuransi sebesar Rp1.219 triliun.

OJK memperketat kebijakan sektor PPDP untuk menjaga stabilitas di tengah dinamika global. OJK juga menyiapkan regulasi baru pada 2026 yang memperkuat tata kelola dan pengawasan berbasis risiko.

 

Selain itu, OJK menyusun Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026–2030. OJK mengarahkan industri untuk menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan serta mendukung target Net Zero Emission (NZE) dan Sustainable Development Goals (SDGs).

Editor: Yuli

Berita Terkait

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik
Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas
OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah
Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Produksi Nasional Terus Digenjot
ESDM Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik Sumatra
Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Wajah Bank Emas Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:31 WIB

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:24 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:44 WIB

Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:47 WIB

Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:43 WIB

OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB