Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Sosialisasi Hak Siar Piala Dunia 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepri, Yenni Marlinda, di Kantor Diskominfo Kepri, Selasa (28/4/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepri, Yenni Marlinda, di Kantor Diskominfo Kepri, Selasa (28/4/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepri, Yenni Marlinda, di Kantor Diskominfo Kepri, Selasa (28/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Yenni meminta dukungan Diskominfo untuk memperkuat sosialisasi dan publikasi hak siar Piala Dunia 2026 yang dipegang TVRI.

TVRI akan menayangkan seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026. Akses siaran hanya bisa dilakukan melalui lisensi resmi.

Penyelenggara nonton bareng (nobar) wajib memiliki antena dan set top box, serta mendaftar minimal 45 hari sebelum kickoff. Siaran hanya boleh menampilkan logo TVRI dan FIFA, tanpa tambahan logo lain.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri, Pemko Batam Intensifkan Operasi Pasar Murah

“Bahkan, tulisan ‘Piala Dunia’ juga tidak boleh ditampilkan. Hanya logo TVRI dan FIFA,” tegas Yenni.

Menanggapi hal itu, Hendri menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menegaskan, Diskominfo siap memperkuat sosialisasi karena TVRI merupakan satu-satunya pemegang hak siar resmi dari FIFA.

Baca Juga :  Kepri Siap Dukung Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo

“Kami mendukung penuh sosialisasi ini agar masyarakat memahami aturan lisensi yang berlaku,” ujar Hendri.

Ia menilai, Piala Dunia menjadi momen yang sangat dinantikan masyarakat, termasuk di Kepri. Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang ingin menggelar nobar agar mengurus izin resmi ke TVRI.

“Silakan daftar ke TVRI bagi yang ingin mengadakan nobar Piala Dunia 2026,” tutupnya.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih
OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik
Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah
Pemprov Kepri Perkuat Kinerja BUMD, Tekankan Standarisasi dan Transparansi
Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Penyebaran Informasi Publik
Sekdaprov Kepri Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ansar–Mensos Sepakati Program Prioritas Kesejahteraan di Kepri
Pemko Batam Tegaskan Lindungi Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:54 WIB

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Kinerja BUMD, Tekankan Standarisasi dan Transparansi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:18 WIB

Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Penyebaran Informasi Publik

Berita Terbaru

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura dan Sekdaprov Misni memimpin rapat Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan dan Pemantapan Data Usulan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB

Layanan Eazy Passport di empat lokasi, yakni ULP Harbour Bay, ULP Mall Botania 2, Immigration Lounge Pollux Mall, dan K-Square Mall. Foto: Istimewa

Batam

Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon

Senin, 18 Mei 2026 - 20:04 WIB