Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi konsistensi PPID provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Nyanyang menyebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mampu mempertahankan predikat informatif dengan nilai indeks yang terus meningkat. Meski begitu, ia meminta seluruh OPD tidak cepat puas dengan capaian tersebut.
“Prestasi dan angka indeks jangan membuat kita terlena. Keterbukaan informasi publik bukan sekadar penilaian tahunan atau kewajiban administrasi,” tegas Nyanyang.
Ia menekankan pemerintah daerah harus memastikan peningkatan indeks keterbukaan informasi berjalan seiring dengan naiknya kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Nyanyang juga meminta seluruh OPD memperkuat komitmen, dukungan anggaran, kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat digitalisasi layanan informasi publik.
“Pelayanan informasi harus adaptif terhadap teknologi. Permohonan informasi harus mudah diakses lewat internet maupun perangkat seluler dan cepat direspons,” ujarnya.
Menurut Nyanyang, seluruh OPD Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota di Kepri harus mampu meraih predikat informatif dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Ia turut meminta instansi pemerintah lebih aktif menyediakan informasi berkala melalui website resmi dan media sosial.
“Jangan menunggu masyarakat meminta informasi. Informasi wajib harus tersedia secara berkala, mudah dipahami, dan mudah diakses,” katanya.
Editor: Bibah






