Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Kepri Misni menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri terhadap Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah di DPRD Kepri, Selasa (21/7/2026). (Humas Sekwan Kepri)

Sekdaprov Kepri Misni menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri terhadap Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah di DPRD Kepri, Selasa (21/7/2026). (Humas Sekwan Kepri)

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperbarui aturan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk memperkuat kepastian hukum dan mengoptimalkan pemanfaatan aset.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, menyampaikan hal itu saat Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Selasa (21/7/2026).

Menurut Misni, Ranperda Pengelolaan BMD disusun untuk menyesuaikan Perda Nomor 3 Tahun 2018 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Juga :  Ansar Terima Silaturahmi Danseskoau Bahas Pengelolaan Ruang Udara Kepri

Pemprov Kepri juga mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap pembahasan Ranperda tersebut.

Pemprov Kepri terus mempercepat sertifikasi aset melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dari 843 bidang tanah milik Pemprov Kepri, sebanyak 592 bidang atau 70 persen telah bersertifikat,” kata Misni.

Pemprov juga mengoptimalkan aplikasi e-BMD untuk memperkuat pendataan, pencatatan, dan pelaporan aset secara terintegrasi.

Baca Juga :  Sanksi Tegas bagi Perusahaan yang Tidak Bayar Upah Sesuai UMK/UMP 2026

Misni menegaskan aset daerah harus memberi manfaat bagi pembangunan, bukan sekadar menjadi kekayaan pemerintah.

Menurutnya, pemanfaatan aset harus mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan.

Pemprov Kepri juga akan meningkatkan kompetensi pengelola aset melalui pelatihan dan penguatan pengawasan agar tata kelola BMD semakin profesional dan akuntabel.

Editor: Bibah 

Berita Terkait

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri
Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital
Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan
Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana
Kepri dan Kementerian P2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Berkualitas
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pekerja Migran
Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN
Inflasi Kepri Naik 3,92 Persen, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:35 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22 WIB

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:16 WIB

Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:20 WIB

Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana

Berita Terbaru