Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Kepri Misni (Humas Sekwan Kepri)

Sekdaprov Kepri Misni (Humas Sekwan Kepri)

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperbarui aturan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk memperkuat kepastian hukum dan mengoptimalkan pemanfaatan aset.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, menyampaikan hal itu saat Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Selasa (21/7/2026).

Menurut Misni, Ranperda Pengelolaan BMD disusun untuk menyesuaikan Perda Nomor 3 Tahun 2018 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Juga :  Lelang Tiga Sekolah Rakyat di Kepri Dimulai, Pembangunan Ditargetkan 2027

Pemprov Kepri juga mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap pembahasan Ranperda tersebut.

Pemprov Kepri terus mempercepat sertifikasi aset melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dari 843 bidang tanah milik Pemprov Kepri, sebanyak 592 bidang atau 70 persen telah bersertifikat,” kata Misni.

Pemprov juga mengoptimalkan aplikasi e-BMD untuk memperkuat pendataan, pencatatan, dan pelaporan aset secara terintegrasi.

Baca Juga :  Ansar Kukuhkan Pengurus Perkumpulan Purnabakti Pegawai Kepri 2026–2029

Misni menegaskan aset daerah harus memberi manfaat bagi pembangunan, bukan sekadar menjadi kekayaan pemerintah.

Menurutnya, pemanfaatan aset harus mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan.

Pemprov Kepri juga akan meningkatkan kompetensi pengelola aset melalui pelatihan dan penguatan pengawasan agar tata kelola BMD semakin profesional dan akuntabel.

Editor: Bibah 

Berita Terkait

Wagub Kepri Tinjau Renovasi RSUD RAT, Rp19,98 Miliar Digelontorkan
BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri
Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital
Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan
Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana
Kepri dan Kementerian P2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Berkualitas
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pekerja Migran
Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:17

Wagub Kepri Tinjau Renovasi RSUD RAT, Rp19,98 Miliar Digelontorkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:35

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:16

Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:20

Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06