Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menaikkan proyeksi pendapatan daerah Rp82,19 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Pemprov Kepri menetapkan pendapatan Rp3,312 triliun dalam APBD murni 2026. Dalam rancangan perubahan, pemerintah menargetkan pendapatan mencapai Rp3,394 triliun atau naik 2,48 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni menyampaikan perubahan tersebut saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Kamis (17/9/2026).
Misni mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar.
Pemprov Kepri mengandalkan tiga sumber untuk menambah pendapatan. PAD menyumbang kenaikan Rp40,48 miliar, pendapatan transfer bertambah Rp37,16 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik Rp4,55 miliar.
Kenaikan pendapatan transfer terutama berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Di sektor pajak, Pemprov Kepri mencatat kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Sebaliknya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turun Rp74,83 miliar.
Misni menyebut penurunan BBNKB berkaitan dengan tren daya beli masyarakat terhadap kendaraan.
“Memperhatikan kondisi tersebut, dan juga memperhatikan realisasi semester I Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupaya meningkatkan kinerja pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada semua sumber pendapatan,” kata Misni.
Untuk mengejar target, Pemprov Kepri memperbaiki layanan pada unit penghasil dan memperbarui basis data wajib pajak. Pemerintah juga memperkuat pembayaran elektronik, meningkatkan pengawasan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.
Pemprov Kepri turut mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah dan memperkuat tata kelola BUMD. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengamankan hak Kepri dari DBH.
Pemprov Kepri juga menaikkan anggaran belanja Rp81,31 miliar atau 2,29 persen. Belanja daerah bertambah dari Rp3,544 triliun menjadi Rp3,625 triliun.
Pemerintah menambah belanja untuk memenuhi kewajiban daerah sekaligus membiayai sejumlah prioritas pembangunan. Fokusnya mencakup pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi.
Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar 2025, Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Hari Raya ASN, utang iuran BPJS, serta tunjangan guru.
Pemerintah juga membiayai iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selain itu, Pemprov Kepri menyiapkan anggaran untuk menangani kondisi darurat jalan di Pulau Bintan, merehabilitasi Pelabuhan VIP Punggur, dan memberikan insentif penugasan bagi guru Non-ASN.
Pemprov Kepri memastikan setiap tambahan belanja akan mengikuti kemampuan pendapatan daerah. Langkah itu ditempuh untuk mencegah munculnya tunda bayar baru.
Pemprov Kepri juga merespons masukan fraksi DPRD terkait pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menempatkan tambahan anggaran infrastruktur di sejumlah kabupaten dan kota. Pemprov Kepri juga menambah Belanja Bagi Hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp20,27 miliar.
Tambahan tersebut akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah terutama mendorong penggunaannya untuk pembangunan pulau-pulau terluar dan kawasan hinterland.
Pada pos pembiayaan, Pemprov Kepri menaikkan penerimaan pembiayaan Rp19,12 miliar. Tambahan itu berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sehingga total penerimaan pembiayaan mencapai Rp269,72 miliar.
Pemerintah juga menaikkan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Nilainya menjadi Rp39,05 miliar.
Dari perubahan tersebut, Pemprov Kepri mencatat pembiayaan netto Rp230,68 miliar. Pemerintah menggunakan seluruh pembiayaan netto untuk menutup defisit dengan nilai yang sama.
Dengan skema itu, Pemprov Kepri menjaga struktur Perubahan APBD 2026 tetap berimbang.
Misni mengatakan pemerintah menampung seluruh catatan, kritik, saran, dan pertanyaan fraksi DPRD dalam proses pembahasan anggaran.
“Apabila masih terdapat hal yang dipandang perlu diperdalam, Pemerintah Daerah siap memberikan penjelasan lebih lanjut pada forum pembahasan bersama Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.
DPRD Kepri selanjutnya membahas Rancangan Perubahan APBD 2026 melalui Badan Anggaran dan komisi-komisi sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor: Yuli







