Pemko Batam Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Batam raih penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Foto: Diskominfo Batam

Pemko Batam raih penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Foto: Diskominfo Batam

Batam, metroposid.com: Pemerintah Kota (Pemko) Batam raih penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025).

Pemko Batam ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum (Asdum) Sekretariat Daerah Kota Batam, yang hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dan didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan.

Penetapan sebagai Badan Publik Informatif diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi Kepri terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemko Batam dinilai memenuhi standar layanan informasi, transparansi program dan anggaran, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan akses publik.

Baca Juga :  Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Diakui Nasional, Batam Ukir Prestasi Lagi

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang mampu menerapkan tata kelola informasi secara terbuka, akuntabel, dan responsif.

“Atas capaian ini, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah menjaga konsistensi pelayanan informasi publik. Predikat informatif bukan hanya penghargaan, tetapi komitmen berkelanjutan Pemko Batam dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan mudah diakses masyarakat,” ujar Asdum Setdako Batam.

Baca Juga :  Li Claudia Raih Wonder Mom Award 2025 di Hari Ibu Nasional

Sementara itu, Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemko Batam untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi. Penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD, kecamatan, dan kelurahan akan terus dilakukan agar pelayanan informasi publik semakin optimal.

“Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif ini, Pemko Batam menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten mengimplementasikan prinsip keterbukaan dan transparansi, demi meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Inflasi Kepri Maret 2026 Tetap Terkendali, Hanya 0,08 Persen
Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri
Gubernur Ansar Ajak ASN Hemat Energi dan Dukung Program Asta Cita
Gubernur Ansar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri ASN Pemprov Kepri
Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri
Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat
Wisuda ke-26 Sarjana dan Pascasarjana UMRAH, Ansar Ahmad: SDM Penentu Utama Era Society 5.0
Ansar Sambut Hangat Warga dalam Gelar Griya Idul Fitri 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:21 WIB

Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:51 WIB

Gubernur Ansar Ajak ASN Hemat Energi dan Dukung Program Asta Cita

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:28 WIB

Gubernur Ansar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri ASN Pemprov Kepri

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:52 WIB

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:30 WIB

Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat

Berita Terbaru