Amsakar Tegaskan Penguatan Layanan Administrasi Kependudukan di Batam

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (16/3/2026). Foto: Istimewa

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (16/3/2026). Foto: Istimewa

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama. DPRD menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Ranperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan sekaligus pengambilan keputusan. DPRD juga memaparkan laporan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dalam rapat itu, Amsakar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan, yang telah membahas rancangan aturan tersebut bersama tim Pemerintah Kota Batam dan para pemangku kepentingan hingga selesai.

Baca Juga :  Amsakar Ajak PGLII Perkuat Harmoni dan Toleransi di Batam

Amsakar menilai peraturan daerah tentang administrasi kependudukan sangat penting seiring pesatnya pertumbuhan Batam. Saat ini jumlah penduduk Batam telah menembus 1,2 juta jiwa dengan pertumbuhan sekitar 3,2 persen per tahun.

Mobilitas penduduk di Batam juga sangat tinggi. Setiap hari ribuan orang keluar masuk kota ini untuk bekerja, berdagang, maupun beraktivitas.

“Kondisi ini menuntut sistem administrasi kependudukan Batam tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga mampu menjawab dinamika perkembangan daerah,” kata Amsakar.

Ia menegaskan administrasi kependudukan menjadi fondasi penting bagi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Data kependudukan yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar perencanaan pembangunan, kebijakan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan investasi.

Baca Juga :  Hadapi Nataru, Pengamanan dan Pangan Dipastikan Terkendali

Pemerintah Kota Batam bersama DPRD akhirnya menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan setelah melalui pembahasan intensif.

Amsakar menjelaskan peraturan daerah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan, mempercepat layanan yang transparan, serta memperkuat basis data kependudukan sebagai dasar kebijakan pembangunan.

“Perda ini akan membuat pelayanan administrasi kependudukan di Batam lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh hak administratifnya,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum
BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri
Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital
Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan
Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana
Kepri dan Kementerian P2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Berkualitas
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pekerja Migran
Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:35 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22 WIB

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:16 WIB

Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:20 WIB

Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana

Berita Terbaru