Batam, metroposid.com: Pemerintah tengah mendorong indentitas Kependudukan Digital (IDK) segera dipercepat sebagai transformasi digital layanan publik. Lalu bagaimana di Kota Batam?
Kepala Disdukcapil Kota Batam Adisthy menjelaskan, IKD berfungsi sebagai identitas digital resmi warga negara Indonesia yang bisa digunakan untuk verifikasi identitas secara online tanoa harus membawa dokumen fisik.
“Kita berusaha mendorong percepatan penggunaan IKD ini di Kota Batam. Ini mempermudah masyarakat tanpa membawa dokumen saat melakukan pelayanan publik,” katanya, Jumat (12/12/2025).
Untuk informasi tentang IKD, masyarakat bisa datang langsung ke Disdukcapil maupun di Kecamatan terdekat. Meskipun, penggunanya masih belum maksimal, pihaknya terus berupaya agar implementasi IKD berjalan. Hingga kini, tingkat penggunaan IKD di Batam masih berada pada kisaran 5–7 persen.
“Kami menunggu menunggu aturan teknis dari Kemendagri dan pembahasan Pansus Perda agar ekosistem digital dapat berjalan optimal. Yah, masih rendah penggunaannya” ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya mengimbau warga segera beralih ke layanan digital yang dinilai lebih aman. Ia juga menegaskan bahwa aktivasi IKD gratis tanpa di punggut biaya cukup datang ke Disdukcapil maupun Kecamatan.
“Kami mengimbau, masyarakat jangan mudah percaya jika ada yang menghubungi lewat telepon atau WA dan meminta data pribadi untuk aktivasi, karena itu seringkali penipuan. Apalagi kalau si penelepon jual nama Kadisdukcapil itu tidak ada,” tegasnya.
Jelas dia lagi, Pemerintah biasanya tidak menelepon untuk aktivasi IKD secara langsung. Bagaimana cara proses aktivasi IKD:- Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store. Daftar di aplikasi dengan memasukkan NIK, nomor telepon, dan email. Lalu, ada verifikasi data melalui swafoto dan scan QR di kantor Dukcapil atau layanan yang ditunjuk. Dan aktivasi selesai, setelah kamu menerima PIN dari Dukcapil.
KTP elektronik versi digital yang tersimpan dalam aplikasi di smartphone. Dengan menampilkan data kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya dalam bentuk digital melalui aplikasi resmi.
Manfaat pelayanan IKD, masyarakat tidak perlu membawa banyak dokumen fisik tiap kali mengurus layanan pemerintahan, Verifikasi data lebih cepat dan aman secara digital. Bisa menjadi single digital identity untuk mengakses layanan pemerintahan maupun swasta seperti ke bank, pendaftaran online, dan lainnya.
“Jadi masyarakat cukup datang ke Disdukcapil dan Kantor Camat. Disdukcapil Batam juga ada LAKSE, layanan adminitrasi digital juga, ini portal resmi kami. Jadi bisa dilihat-lihat di sana,” pesan Adisthy.






