Batam Genjot Aktivasi IKD, Ajak Masyarakat Beralih ke Digital

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dorong indentitas Kependudukan Digital (IDK) segera dipercepat sebagai transformasi digital layanan publik di Kota Batam.

Dorong indentitas Kependudukan Digital (IDK) segera dipercepat sebagai transformasi digital layanan publik di Kota Batam.

Batam, metroposid.com: Pemerintah tengah mendorong indentitas Kependudukan Digital (IDK) segera dipercepat sebagai transformasi digital layanan publik. Lalu bagaimana di Kota Batam?

Kepala Disdukcapil Kota Batam Adisthy menjelaskan, IKD berfungsi sebagai identitas digital resmi warga negara Indonesia yang bisa digunakan untuk verifikasi identitas secara online tanoa harus membawa dokumen fisik.

“Kita berusaha mendorong percepatan penggunaan IKD ini di Kota Batam. Ini mempermudah masyarakat tanpa membawa dokumen saat melakukan pelayanan publik,” katanya, Jumat (12/12/2025).

Untuk informasi tentang IKD, masyarakat bisa datang langsung ke Disdukcapil maupun di Kecamatan terdekat. Meskipun, penggunanya masih belum maksimal, pihaknya terus berupaya agar implementasi IKD berjalan. Hingga kini, tingkat penggunaan IKD di Batam masih berada pada kisaran 5–7 persen.

“Kami menunggu  menunggu aturan teknis dari Kemendagri dan pembahasan Pansus Perda agar ekosistem digital dapat berjalan optimal. Yah, masih rendah penggunaannya” ucapnya.

Baca Juga :  Amsakar: Musrenbang Kunci Libatkan Warga dalam Pembangunan Daerah

Melihat kondisi tersebut, pihaknya mengimbau warga segera beralih ke layanan digital yang dinilai lebih aman. Ia juga menegaskan bahwa aktivasi IKD gratis tanpa di punggut biaya cukup datang ke Disdukcapil maupun Kecamatan.

“Kami mengimbau, masyarakat jangan mudah percaya jika ada yang menghubungi lewat telepon atau WA dan meminta data  pribadi untuk aktivasi, karena itu seringkali penipuan. Apalagi kalau si penelepon jual nama Kadisdukcapil itu tidak ada,” tegasnya.

Jelas dia lagi,  Pemerintah biasanya tidak menelepon untuk aktivasi IKD secara langsung. Bagaimana cara proses aktivasi IKD:- Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store. Daftar di aplikasi dengan memasukkan NIK, nomor telepon, dan email. Lalu, ada verifikasi data melalui swafoto dan scan QR di kantor Dukcapil atau layanan yang ditunjuk. Dan aktivasi selesai, setelah kamu menerima PIN dari Dukcapil.

KTP elektronik versi digital yang tersimpan dalam aplikasi di smartphone. Dengan menampilkan data kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya dalam bentuk digital melalui aplikasi resmi.

Baca Juga :  19 Peserta UKJ AJI Batam Dinyatakan Lulus, 3 Orang Jadi Peserta Terbaik

Manfaat pelayanan IKD, masyarakat tidak perlu membawa banyak dokumen fisik tiap kali mengurus layanan pemerintahan, Verifikasi data lebih cepat dan aman secara digital. Bisa menjadi single digital identity untuk mengakses layanan pemerintahan maupun swasta seperti ke bank, pendaftaran online, dan lainnya.

“Jadi masyarakat cukup datang ke Disdukcapil dan Kantor Camat. Disdukcapil Batam juga ada LAKSE, layanan adminitrasi digital juga, ini portal resmi kami. Jadi bisa dilihat-lihat di sana,” pesan Adisthy.

Editor: Rega

Berita Terkait

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun
“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab
IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam
Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital
TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
Belasan Kios Ludes Dilalap Api di Pusat Kuliner Mega Legenda
Kapal FLF Permata Borneo 1, Karya Anak Bangsa Buatan Batam Dilincurkan
Mentan dan Barantin Tindak Tegas Masuknya Komoditas Pertanian Ilegal di Kepri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:07 WIB

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:13 WIB

“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:03 WIB

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:35 WIB

Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:51 WIB

TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB