Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta menjelaskan dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan isu proses reset kata sandi. Pertemuan klarifikasi digelar pada 14 Januari 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa Meta menjalankan proses reset kata sandi secara resmi di sistem Instagram dan tidak memberi pihak lain akses ke password pengguna.
Mengenai laporan pihak ketiga tentang dugaan kebocoran data, Instagram mengaku masih menyelidiki untuk memastikan kebenarannya.
“Tidak ada pihak yang bisa mengakses password pengguna selain pemilik akun, dan kami tidak menemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password. Kami terus mendalami kasus ini dan akan menggunakan hasilnya untuk evaluasi lanjutan,” kata Alexander.
Dirjen Alexander juga menegaskan bahwa Kemkomdigi berhak memanggil dan mengklarifikasi PSE, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
“Pemanggilan Meta menunjukkan komitmen negara melindungi data pribadi masyarakat dan mengamankan ruang digital nasional,” tegasnya.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat tetap tenang, waspada, dan jangan mudah percaya informasi belum terverifikasi. Kemkomdigi akan terus mengawasi PSE dan mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
Editor: Rega






