OJK dan Bareskrim Berkolaborasi Tangani Penipuan Keuangan

Rabu, 14 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan dilakukan Kepala OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono di Jakarta, Rabu (13/1/2026). Foto: Istimewa

Penandatanganan dilakukan Kepala OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono di Jakarta, Rabu (13/1/2026). Foto: Istimewa

OJK dan Bareskrim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat penanganan kasus penipuan atau scam. Penandatanganan dilakukan Kepala OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono di Jakarta, Rabu (13/1/2026).

PKS ini mempermudah korban scam melapor ke polisi melalui sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id. Laporan menjadi dasar pengembalian dana korban. Friderica menegaskan, kerja sama ini mempercepat penegakan hukum dan penangkapan penipu.

Baca Juga :  Telkomsel dan BRKS Mobile Permudah Aktivasi eSIM Lewat Satu Aplikasi

PKS juga mengatur penanganan laporan pengaduan, laporan polisi, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kasus penipuan daring meningkat, memanfaatkan transfer bank, dompet digital, dan aset kripto. Modusnya semakin kompleks, berpotensi menimbulkan kerugian besar.

IASC dibentuk OJK bersama Satgas PASTI dan asosiasi industri untuk menindaklanjuti laporan scam secara cepat dan terintegrasi.

Data IASC menunjukkan, sejak 22 November 2024 hingga 28 Desember 2025, mereka menerima 411.055 laporan dengan total kerugian Rp9 triliun. Sebesar Rp402,5 miliar berhasil diblokir atau diselamatkan.

Baca Juga :  Pasar Modal Indonesia Perkuat Integritas, Likuiditas, dan Ekonomi Hijau

OJK dan Bareskrim berkomitmen mempercepat pengembalian dana korban dan meningkatkan perlindungan masyarakat.

OJK mengimbau korban penipuan segera melapor melalui IASC di http://iasc.ojk.go.id. Masyarakat juga bisa melaporkan investasi atau pinjaman online mencurigakan lewat sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.

Editor: Diki

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06