OJK–Kejaksaan Perkuat Penindakan Kejahatan Jasa Keuangan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana meneken PKS tersebut di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto: Istimewa

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana meneken PKS tersebut di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kejaksaan Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana meneken PKS tersebut di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

PKS ini memperbarui kerja sama sebelumnya seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang mengubah mekanisme penanganan perkara pidana.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Tetap Buka Layani Masyarakat Selama Nataru

Mirza menegaskan, OJK membutuhkan sinergi dengan Kejaksaan agar penyidikan tindak pidana jasa keuangan berjalan efektif. Ia menyebut mandat penyidikan dalam UU P2SK tidak dapat berjalan tanpa dukungan aparat penegak hukum.

Asep menilai PKS ini memperkuat komitmen kedua lembaga untuk menuntaskan perkara kejahatan keuangan, termasuk kejahatan digital dan kripto yang semakin kompleks.

Sepanjang 2017–2025, koordinasi OJK dan Kejaksaan menghasilkan 176 berkas perkara P-21. Sebanyak 135 perkara telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  GPIPS Perkuat Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional

Pada 2025, kedua lembaga menyelesaikan 37 berkas perkara hingga tahap P-21. Melalui PKS ini, OJK dan Kejaksaan memperkuat koordinasi sejak tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan serta memperluas pertukaran data dan informasi.

OJK dan Kejaksaan menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Editor: Rega

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru