Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judol, Tak Lagi Sekadar Blokir Situs

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid dalam OJK Banking Forum 2026 bertema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital di Jakarta. (Foto: Dok. Kemkomdigi

Menkomdigi Meutya Hafid dalam OJK Banking Forum 2026 bertema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital di Jakarta. (Foto: Dok. Kemkomdigi

Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online (judol). Kini, pemerintah tidak lagi hanya memblokir situs, tetapi memburu seluruh ekosistemnya, mulai dari rekening penampung, aliran dana, hingga para pelaku.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemblokiran situs saja tidak cukup menghentikan praktik judi online.

“Pemberantasan judi online harus menyasar seluruh ekosistemnya, bukan hanya memutus akses situs,” kata Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Pemerintah memperkuat kolaborasi dengan OJK, Bank Indonesia, industri perbankan, dan aparat penegak hukum. Sinergi ini didukung Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Meutya menegaskan pemerintah harus memutus aliran dana agar jaringan judi online lumpuh.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

“Kita harus mengamputasi ‘leher’ ekosistem judi online, yakni rekening-rekening penampung. Di sinilah kolaborasi menjadi kunci,” tegasnya.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Komdigi menindak 3,7 juta situs dan konten judi online.

Komdigi bersama OJK juga melaporkan sekitar 38 ribu rekening yang diduga terkait judi online. Sebanyak 32.500 rekening telah ditutup setelah melalui proses cleansing.

Meutya mengapresiasi langkah OJK dan perbankan yang memperketat pengawasan rekening mencurigakan serta memperkuat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan perbankan harus melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan, termasuk judi online dan penipuan digital.

Baca Juga :  Persiapan Posko dan Media Center Pascabencana Sumatra

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut hingga Mei 2026 OJK telah menolak 2,8 juta pengajuan hubungan usaha, menutup 51,2 ribu rekening nasabah terindikasi judi online, dan memblokir 32.454 rekening setelah proses Enhanced Due Diligence (EDD).

Meutya optimistis strategi yang memutus seluruh ekosistem akan membuat pemberantasan judi online lebih efektif.

“Kita tidak hanya memutus situs, tetapi juga memutus aliran dana, mengungkap pelaku, dan menegakkan hukum. Dengan cara itu, ruang digital Indonesia akan semakin aman,” pungkasnya. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru