Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judol, Tak Lagi Sekadar Blokir Situs

Kamis, 16 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid dalam OJK Banking Forum 2026 bertema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital di Jakarta. (Foto: Dok. Kemkomdigi

Menkomdigi Meutya Hafid dalam OJK Banking Forum 2026 bertema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital di Jakarta. (Foto: Dok. Kemkomdigi

Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online (judol). Kini, pemerintah tidak lagi hanya memblokir situs, tetapi memburu seluruh ekosistemnya, mulai dari rekening penampung, aliran dana, hingga para pelaku.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemblokiran situs saja tidak cukup menghentikan praktik judi online.

“Pemberantasan judi online harus menyasar seluruh ekosistemnya, bukan hanya memutus akses situs,” kata Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Pemerintah memperkuat kolaborasi dengan OJK, Bank Indonesia, industri perbankan, dan aparat penegak hukum. Sinergi ini didukung Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Meutya menegaskan pemerintah harus memutus aliran dana agar jaringan judi online lumpuh.

Baca Juga :  Prabowo: Pancasila Buktikan Indonesia Tetap Bersatu di Tengah Keberagaman

“Kita harus mengamputasi ‘leher’ ekosistem judi online, yakni rekening-rekening penampung. Di sinilah kolaborasi menjadi kunci,” tegasnya.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Komdigi menindak 3,7 juta situs dan konten judi online.

Komdigi bersama OJK juga melaporkan sekitar 38 ribu rekening yang diduga terkait judi online. Sebanyak 32.500 rekening telah ditutup setelah melalui proses cleansing.

Meutya mengapresiasi langkah OJK dan perbankan yang memperketat pengawasan rekening mencurigakan serta memperkuat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan perbankan harus melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan, termasuk judi online dan penipuan digital.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Digitalisasi Bansos, Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut hingga Mei 2026 OJK telah menolak 2,8 juta pengajuan hubungan usaha, menutup 51,2 ribu rekening nasabah terindikasi judi online, dan memblokir 32.454 rekening setelah proses Enhanced Due Diligence (EDD).

Meutya optimistis strategi yang memutus seluruh ekosistem akan membuat pemberantasan judi online lebih efektif.

“Kita tidak hanya memutus situs, tetapi juga memutus aliran dana, mengungkap pelaku, dan menegakkan hukum. Dengan cara itu, ruang digital Indonesia akan semakin aman,” pungkasnya. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06