Pemko Batam Terbitkan Peringatan Dini Karhutla, Warga Dilarang Bakar Lahan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan peringatan dini potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau. Pemko menetapkan langkah antisipasi melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung menginstruksikan penerbitan edaran tersebut untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

“Cuaca panas dan angin kencang beberapa waktu terakhir meningkatkan risiko karhutla. Karena itu, kami minta seluruh masyarakat dan perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan,” kata Rudi, Rabu (11/2/2026)/

Baca Juga :  Setelah 10 Tahun Penantian, Pipa Gas WNTS ke Pemping Akhirnya Dibangun

Melalui edaran itu, Pemko Batam melarang warga membakar sampah di area terbuka dan membuka lahan dengan cara dibakar. Api dinilai mudah merambat dan sulit dikendalikan. Pemko juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area kering dan bervegetasi rapat.

Pemko Batam juga memerintahkan camat, lurah, serta ketua RT/RW meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, dan Dinas Pemadam Kebakaran. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor ke layanan darurat Batam Siaga 112 atau Contact Center Polri 110.

Baca Juga :  InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup

Selain itu, Pemko Batam memperkuat sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Batam, Damkar BP Batam, dan relawan.

“Kesiapsiagaan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas. Kami minta RT/RW aktif menyosialisasikan edaran ini agar tidak muncul aktivitas pemicu kebakaran,” ujar Rudi.

Pemko Batam berharap langkah pencegahan ini menekan risiko karhutla, melindungi kesehatan warga, dan menjaga ekosistem.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa
Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Perketat Pembelian BBM Subsidi per 1 April
Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap
Pertamina Patra Niaga Pastikan Volume BBM di SPBU Tembesi Sesuai
Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre
Hadapi Kekeringan, Pemprov Kepri Gelar Salat Istisqa di Pulau Penyengat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:33 WIB

Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa

Kamis, 2 April 2026 - 21:40 WIB

Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Rabu, 1 April 2026 - 19:53 WIB

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:45 WIB

Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Perketat Pembelian BBM Subsidi per 1 April

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:28 WIB

Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Berita Terbaru