Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi Polda Sumatera Barat yang berhasil mengungkap kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat.
Pengungkapan kasus ini dinilai membantu menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Melalui langkah tersebut, aparat penegak hukum turut melindungi hak masyarakat yang berhak menerima LPG subsidi.
Pertamina menegaskan bahwa LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, UMKM, petani sasaran, dan nelayan sasaran sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 serta Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. Perusahaan juga tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi, termasuk praktik pengoplosan yang merugikan masyarakat.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus ini. Untuk mendukung proses penyelidikan, Pertamina menyerahkan sejumlah data yang dibutuhkan penyidik, seperti data pangkalan terdekat, identitas kendaraan, hingga informasi pendukung lainnya.
Selain itu, Pertamina melakukan evaluasi terhadap agen maupun pangkalan yang diduga terlibat. Jika terbukti melanggar, perusahaan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan usaha.
Sales Area Manager Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi Ditkrimsus Polda Sumatera Barat yang berhasil mengungkap kasus ini. Pertamina akan mengevaluasi pangkalan dan agen yang terlibat. Jika terbukti melanggar, kami akan menjatuhkan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha. Kami juga memastikan penyaluran LPG kepada masyarakat tetap aman dan lancar,” ujarnya.
Pertamina juga memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan Pertamina akan terus mendukung upaya penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Ditkrimsus Polda Sumatera Barat. Pertamina akan memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi dan menindak pihak yang terbukti melanggar,” katanya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukan serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berupaya menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.






