Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus LPG Oplosan

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat. Foto: Istimewa

Kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat. Foto: Istimewa

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi Polda Sumatera Barat yang berhasil mengungkap kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat.

Pengungkapan kasus ini dinilai membantu menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Melalui langkah tersebut, aparat penegak hukum turut melindungi hak masyarakat yang berhak menerima LPG subsidi.

Pertamina menegaskan bahwa LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, UMKM, petani sasaran, dan nelayan sasaran sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 serta Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. Perusahaan juga tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi, termasuk praktik pengoplosan yang merugikan masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus ini. Untuk mendukung proses penyelidikan, Pertamina menyerahkan sejumlah data yang dibutuhkan penyidik, seperti data pangkalan terdekat, identitas kendaraan, hingga informasi pendukung lainnya.

Baca Juga :  BP Batam Resmi Serahkan SK Kepada 718 Pegawai

Selain itu, Pertamina melakukan evaluasi terhadap agen maupun pangkalan yang diduga terlibat. Jika terbukti melanggar, perusahaan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan usaha.

Sales Area Manager Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi Ditkrimsus Polda Sumatera Barat yang berhasil mengungkap kasus ini. Pertamina akan mengevaluasi pangkalan dan agen yang terlibat. Jika terbukti melanggar, kami akan menjatuhkan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha. Kami juga memastikan penyaluran LPG kepada masyarakat tetap aman dan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Siapkan 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Iduladha

Pertamina juga memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan Pertamina akan terus mendukung upaya penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Ditkrimsus Polda Sumatera Barat. Pertamina akan memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi dan menindak pihak yang terbukti melanggar,” katanya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukan serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berupaya menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.

Berita Terkait

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Scam Investasi Daring di Batam
Kantor Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operas di Marina City
Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WIB

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WIB

Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 10:09 WIB

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB