Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan DPRD Kepri menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (21/9/2026).
Perubahan APBD 2026 menaikkan target pendapatan daerah Rp82,19 miliar. Dari semula Rp3,31 triliun menjadi Rp3,39 triliun.
Secara rinci, pendapatan daerah naik dari Rp3.312.655.778.935 menjadi Rp3.394.843.964.978.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp1,88 triliun atau 55,52 persen dari total pendapatan. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,50 triliun atau 44,31 persen.
Di sisi belanja, Pemprov Kepri dan DPRD menetapkan anggaran Rp3,63 triliun. Nilai ini naik Rp81,31 miliar dari APBD murni 2026 sebesar Rp3,54 triliun.
Sementara pembiayaan neto mencapai Rp230,68 miliar, turun sekitar Rp878,42 juta dibandingkan APBD murni 2026.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan perubahan anggaran tetap mengakomodasi mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemprov Kepri mengalokasikan sekitar Rp1,06 triliun atau 29,25 persen dari total belanja untuk fungsi pendidikan. Anggaran infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp938,16 miliar atau 29,90 persen.
Pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk memenuhi SPM di bidang pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
Ansar meminta seluruh perangkat daerah menjalankan program dalam Perubahan APBD 2026 secara tepat sasaran dan tepat waktu.
“Harapan kami, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu,” kata Ansar.
Ansar juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mengendalikan belanja dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Ia mengingatkan OPD agar menyesuaikan realisasi belanja dengan pendapatan yang benar-benar masuk. Langkah itu penting untuk mencegah tunda bayar dan utang belanja yang dapat membebani APBD tahun berikutnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Agenda diawali laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kepri yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kepri sekaligus pimpinan Banggar, Bakhtiar.
Seluruh anggota DPRD Kepri kemudian menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026. Ansar bersama pimpinan DPRD Kepri menindaklanjuti persetujuan itu dengan menandatangani berita acara persetujuan bersama.
Ansar mengapresiasi DPRD Kepri, khususnya fraksi, komisi dan Banggar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD yang terlibat dalam pembahasan.
Ia berharap seluruh program dalam perubahan APBD segera berjalan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kepri.
Editor: Bibah







