Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mendorong negara-negara ASEAN memperluas model Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ke berbagai sektor digital guna memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan.
Dalam Indonesia Summit 2026 di Jakarta, Rabu (17/6/2026), Meutya menegaskan QRIS telah membuktikan kemampuan interoperabilitas digital dalam mempercepat transaksi lintas negara dan memperluas inklusi keuangan.
Indonesia, lanjut Meutya, siap memimpin pengembangan ekonomi digital ASEAN. Saat ini, nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai sekitar 100 miliar dolar AS atau terbesar di kawasan ASEAN.
“QRIS membuktikan interoperabilitas digital dapat berjalan efektif antarnegara ASEAN. Kita perlu memperluas model ini ke sektor digital lainnya agar ekonomi digital kawasan semakin kuat,” tegas Meutya.
Untuk mempercepat integrasi tersebut, Indonesia bersama negara-negara ASEAN terus mendorong penyelesaian Digital Economy Framework Agreement (DEFA).
Meutya menyebut, kesepakatan itu berpotensi mendorong nilai ekonomi digital ASEAN dari sekitar 300 miliar dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030.
Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi digital harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku UMKM, bukan sekadar mencatat angka pertumbuhan yang tinggi.
“Ekonomi digital harus menciptakan dampak nyata bagi 680 juta penduduk ASEAN dan jutaan pelaku usaha,” katanya.
Selain memperluas interoperabilitas, Indonesia juga mendorong penguatan konektivitas digital, peningkatan investasi, pengembangan talenta digital, penyusunan regulasi yang adaptif, serta penerapan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) yang terpercaya.
Melalui langkah tersebut, Indonesia ingin membangun ekonomi digital ASEAN yang berdaulat, terhubung, dan terpercaya sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat kawasan. Sumber Infopublik






