Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, mulai 9 hingga 22 Januari 2026. Ia mengumumkan keputusan itu dalam rapat virtual, Kamis (8/1/2026).
Pemerintah provinsi memperpanjang status tanggap darurat setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2026. Mualem menilai beberapa wilayah masih terisolasi, logistik terbatas, dan layanan publik di kabupaten/kota terdampak membutuhkan percepatan.
Mualem menegaskan, perpanjangan ini memungkinkan pemerintah membersihkan lingkungan, menyalurkan bantuan logistik, memberikan layanan kesehatan, dan memperbaiki akses masyarakat secara cepat dan merata, termasuk menjangkau gampong-gampong yang sulit dijangkau.
Ia mengajak SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat bekerja sama mempercepat pemulihan Aceh. Ia memerintahkan pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak agar konektivitas masyarakat segera pulih.
Mualem meminta seluruh kepala daerah di Aceh menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat minggu ketiga Januari 2026. Pemerintah menggunakan dokumen ini sebagai dasar untuk memulihkan dan membangun kembali Aceh secara lebih berketahanan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan mendukung masyarakat terdampak agar proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Sumber InfoPublik
Editor: Yu;i






