Mudikpedia Nataru, Panduan Digital Aman Libur Natal dan Tahun Baru

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kanal digital yang dapat diakses melalui _https://s.id/MudikpediaNataru_ itu menghadirkan berbagai informasi resmi dan terkini, panduaan digital selama libur Nataru 2025/2026. Foto: Humas Kemkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kanal digital yang dapat diakses melalui _https://s.id/MudikpediaNataru_ itu menghadirkan berbagai informasi resmi dan terkini, panduaan digital selama libur Nataru 2025/2026. Foto: Humas Kemkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan kanal informasi terpadu Mudikpedia Nataru untuk mendukung perjalanan masyarakat selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Platform digital ini dirancang agar perjalanan lebih aman, lancar, dan terukur.

Mudikpedia Nataru dapat diakses melalui https://s.id/MudikpediaNataru dan menyajikan beragam informasi resmi serta terkini dalam satu genggaman. Mulai dari pantauan lalu lintas, rekayasa jalan, tarif tol, hingga nomor darurat tersedia secara real-time.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kehadiran Mudikpedia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan publik, seiring prediksi Kementerian Perhubungan yang mencatat 119,5 juta pergerakan orang selama periode Nataru.

“Akurasi informasi adalah kunci keselamatan. Pergerakan jutaan orang ini membutuhkan dukungan komunikasi publik yang andal,” ujar Meutya di Jakarta, Senin (22/12/2025) kemarin.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan DPR RI Tinjau SPBU di Riau Jaga Distribusi BBM

Ia menegaskan, Mudikpedia menjadi “kompas digital” bagi masyarakat agar terhindar dari hoaks dan kebingungan di tengah kepadatan arus lalu lintas. Dengan data yang setara dan akurat, pemudik dapat merencanakan perjalanan secara lebih cerdas.

Mudikpedia juga membantu pemudik menentukan waktu keberangkatan ideal, memantau kondisi jalan, hingga memilih titik istirahat. “Perjalanan bukan hanya soal tiba di tujuan, tetapi juga menikmati prosesnya dengan aman dan nyaman,” tambah Meutya.

Fitur Lengkap dalam Satu Platform
Mudikpedia Nataru hadir dengan tampilan ramah pengguna dan memuat sejumlah fitur penting, antara lain: Nomor darurat dan layanan penting, termasuk ambulans, Polri, dan Pertamina

Pantauan lalu lintas dan rekayasa jalan, seperti one-way dan contraflow.Informasi tarif tol dan SPKLU untuk kendaraan listrik. Dan Peta kuliner dan wisata, mendukung UMKM daerah. Kesiapan infrastruktur dan moda transportasi, termasuk hasil ramp check

Baca Juga :  IBFEST Series 10 Digelar di 4 Kota, Telkomsel Perkuat Literasi AI Pelajar

Selain mendukung keselamatan, Mudikpedia turut menggerakkan ekonomi lokal melalui promosi destinasi dan kuliner daerah, sehingga perputaran ekonomi tidak hanya terpusat di kota besar.

“Kami ingin menciptakan ekosistem liburan yang berkualitas. Masyarakat kami imbau mengecek Mudikpedia sebelum memulai perjalanan. Persiapan matang adalah separuh dari keselamatan,” tutup Meutya.

Dengan pembaruan data berkala, termasuk informasi cuaca ekstrem, Mudikpedia Nataru diharapkan menjadi andalan masyarakat untuk mewujudkan libur Natal dan Tahun Baru yang tertib, aman, dan minim insiden. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan
Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap
OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas
Raja Ali Haji di Taman Magtymgyly Pyragy, di Antara Pahlawan Literatur, Penyair dan Pemikir Dunia
Langkah Awal Ekspansi Global, Pegadaian Timor Leste Catat Kinerja Gemilang
442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:41 WIB

77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

Puteri Indonesia 2026 Siap Kawal Sosialisasi PP Tunas

Berita Terbaru