Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap pelaku pencopetan terhadap wisatawan mancanegara asal Singapura yang sempat viral di media sosial. Polisi mengamankan pelaku di tempat kosnya di kawasan Sungai Jodoh, Batuampar, Batam, Sabtu (24/1/2026).
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langlie mengatakan, polisi melacak pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korban serta rekaman CCTV dari pelaku usaha di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku bernama Badri sudah kami amankan di kosnya. Identitas dan keberadaannya terungkap dari keterangan korban dan rekaman CCTV saat penyelidikan,” ujar Deni, Senin (26/1/2026).
Hasil pemeriksaan mengungkapkan, Badri mengaku telah tiga kali melakukan pencopetan di kawasan Pasar Jodoh, salah satu sentra pakaian bekas di Batam. Ia menyasar wisatawan asing yang tengah berbelanja.
Deni menambahkan, pelaku merupakan residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
Peristiwa pencopetan terjadi pada Jumat (23/1/2026). Korban, Lim Choon Hua, sedang berbelanja buah di kawasan Pasar Tos 3000 ketika pelaku mendekat dari belakang dan menyentuh kaki korban. Merasa terganggu, korban menegur pelaku yang kemudian melarikan diri.
Korban lalu memeriksa saku celananya dan mendapati dompet di saku depan kanan telah raib. Kerugian korban mencapai Rp3,2 juta dan SGD1.700 atau sekitar Rp24 juta.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g juncto Pasal 23 Ayat (1) KUHP.
Editor: Diki






