Satlantas Polresta Barelang Tindak 102 Motor Berknalpot Brong

Senin, 20 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 102 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau “brong” dalam operasi penertiban pada 15–19 April 2026, diamankan Satlantas Polresta Barelang.

Sebanyak 102 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau “brong” dalam operasi penertiban pada 15–19 April 2026, diamankan Satlantas Polresta Barelang.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 102 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau “brong” dalam operasi penertiban pada 15–19 April 2026.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan polisi menindak tegas balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat.

“Kami menilang para pelanggar dan mereka membayar denda melalui BRIVA. Ratusan sepeda motor ini kami tindak tegas,” kata Anggoro saat konferensi pers, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Bandara Internasional Hang Nadim Batam Catat Kenaikan Penumpang Internasional 64%

Anggoro menjelaskan, setelah pelanggar membayar denda, petugas melepas knalpot tidak standar yang disita dan menggantinya dengan knalpot sesuai spesifikasi sebelum kendaraan dikembalikan kepada pemilik.

Polisi tidak mengembalikan knalpot brong hasil sitaan. Petugas mengamankan seluruh knalpot tersebut untuk dimusnahkan.

“Knalpot tidak sesuai spesifikasi tidak kami kembalikan. Kami amankan untuk dimusnahkan,” tegasnya.

Anggoro menambahkan, Polresta Barelang bersama jajaran polsek terus menggelar patroli dan penindakan. Polisi juga menerapkan pola hunting system dan mobile system pada jam rawan pelanggaran.

Baca Juga :  Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Rp7,79 Miliar Disita

Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot tidak standar karena mengganggu ketertiban.

Berdasarkan pemetaan, polisi menemukan sejumlah jalan lebar di Batam yang kerap menjadi lokasi balap liar, salah satunya di wilayah Sekupang.

Satlantas Polresta Barelang bersama polsek terus berpatroli dan menindak pelanggaran untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Sakit Hati Dimaki, ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas
Aparat Ungkap 800 Kg Ketamine HCl di Kapal MV Fuchangxing I
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Semester I 2026, Bea Cukai Batam Sita 274 Ballpress Berisi 2.320 Koli Pakaian Bekas
Batam Perangi Rayap Besi, Pemko dan Polda Kepri Perketat Pengawasan
Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Barang Bekas Ilegal dari Singapura di Batam
Dua Jambret di Sei Beduk Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Jejak Aksi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:34

Sakit Hati Dimaki, ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Selasa, 1 September 2026 - 00:13

Aparat Ungkap 800 Kg Ketamine HCl di Kapal MV Fuchangxing I

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:42

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:17

Semester I 2026, Bea Cukai Batam Sita 274 Ballpress Berisi 2.320 Koli Pakaian Bekas

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:10

Batam Perangi Rayap Besi, Pemko dan Polda Kepri Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45