Pemko Batam Serahkan Santunan Rp262 Juta kepada Keluarga ASN Pemadam Kebakaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026). Foto: Humas Diskomiinfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026). Foto: Humas Diskomiinfo Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026).

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, petugas pemadam kebakaran yang wafat saat masih aktif bertugas. Melalui program PT Taspen (Persero), ahli waris menerima manfaat sebesar Rp262 juta.

Amsakar mengapresiasi Taspen yang menyelesaikan proses administrasi secara cepat sehingga hak almarhum dapat segera diterima keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” ujar Amsakar.

Baca Juga :  Pemko Batam Ajak Masyarakat Meriahkan MTQH XXXIV Tahun 2026

Ia juga menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, pemerintah berupaya hadir memberikan dukungan moral maupun material bagi keluarga ASN yang mengalami musibah.

“Musibah ini tentu tidak mudah. Kami berharap keluarga tetap tegar dan dapat melanjutkan kehidupan ke depan. Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan,” katanya.

Amsakar menegaskan, program jaminan sosial Taspen memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya.

Selain santunan kematian, ahli waris juga menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera sebesar Rp6 juta yang akan berkembang menjadi Rp7 juta dalam lima tahun. Keluarga juga berhak atas beasiswa dari program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga :  Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam

Seluruh manfaat tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima.

Penyerahan santunan ini menegaskan komitmen Pemko Batam bersama Taspen dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem jaminan sosial bagi aparatur sipil negara.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih
OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik
Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah
Pemprov Kepri Perkuat Kinerja BUMD, Tekankan Standarisasi dan Transparansi
Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Penyebaran Informasi Publik
Sekdaprov Kepri Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ansar–Mensos Sepakati Program Prioritas Kesejahteraan di Kepri
Pemko Batam Tegaskan Lindungi Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:54 WIB

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Kinerja BUMD, Tekankan Standarisasi dan Transparansi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:18 WIB

Diskominfo Kepri–TVRI Perkuat Penyebaran Informasi Publik

Berita Terbaru