Pemko Batam Serahkan Santunan Rp262 Juta kepada Keluarga ASN Pemadam Kebakaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026). Foto: Humas Diskomiinfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026). Foto: Humas Diskomiinfo Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026).

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, petugas pemadam kebakaran yang wafat saat masih aktif bertugas. Melalui program PT Taspen (Persero), ahli waris menerima manfaat sebesar Rp262 juta.

Amsakar mengapresiasi Taspen yang menyelesaikan proses administrasi secara cepat sehingga hak almarhum dapat segera diterima keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” ujar Amsakar.

Baca Juga :  OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Ia juga menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, pemerintah berupaya hadir memberikan dukungan moral maupun material bagi keluarga ASN yang mengalami musibah.

“Musibah ini tentu tidak mudah. Kami berharap keluarga tetap tegar dan dapat melanjutkan kehidupan ke depan. Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan,” katanya.

Amsakar menegaskan, program jaminan sosial Taspen memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya.

Selain santunan kematian, ahli waris juga menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera sebesar Rp6 juta yang akan berkembang menjadi Rp7 juta dalam lima tahun. Keluarga juga berhak atas beasiswa dari program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja, Pelatihan Kompetensi

Seluruh manfaat tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima.

Penyerahan santunan ini menegaskan komitmen Pemko Batam bersama Taspen dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem jaminan sosial bagi aparatur sipil negara.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum
BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri
Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital
Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan
Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana
Kepri dan Kementerian P2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Berkualitas
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pekerja Migran
Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:35 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22 WIB

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:16 WIB

Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:20 WIB

Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana

Berita Terbaru