Pemko Batam Serahkan Santunan Rp262 Juta kepada Keluarga ASN Pemadam Kebakaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026). Foto: Humas Diskomiinfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026). Foto: Humas Diskomiinfo Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026).

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, petugas pemadam kebakaran yang wafat saat masih aktif bertugas. Melalui program PT Taspen (Persero), ahli waris menerima manfaat sebesar Rp262 juta.

Amsakar mengapresiasi Taspen yang menyelesaikan proses administrasi secara cepat sehingga hak almarhum dapat segera diterima keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” ujar Amsakar.

Baca Juga :  Ekonomi Batam Tumbuh, Kemiskinan Turun, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Ia juga menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, pemerintah berupaya hadir memberikan dukungan moral maupun material bagi keluarga ASN yang mengalami musibah.

“Musibah ini tentu tidak mudah. Kami berharap keluarga tetap tegar dan dapat melanjutkan kehidupan ke depan. Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan,” katanya.

Amsakar menegaskan, program jaminan sosial Taspen memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya.

Selain santunan kematian, ahli waris juga menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera sebesar Rp6 juta yang akan berkembang menjadi Rp7 juta dalam lima tahun. Keluarga juga berhak atas beasiswa dari program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga :  Peringatan Nuzululqur’an, Amsakar Undang Masyarakat Hadir

Seluruh manfaat tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima.

Penyerahan santunan ini menegaskan komitmen Pemko Batam bersama Taspen dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem jaminan sosial bagi aparatur sipil negara.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Inflasi Kepri Maret 2026 Tetap Terkendali, Hanya 0,08 Persen
Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri
Gubernur Ansar Ajak ASN Hemat Energi dan Dukung Program Asta Cita
Gubernur Ansar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri ASN Pemprov Kepri
Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri
Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat
Wisuda ke-26 Sarjana dan Pascasarjana UMRAH, Ansar Ahmad: SDM Penentu Utama Era Society 5.0
Ansar Sambut Hangat Warga dalam Gelar Griya Idul Fitri 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 22:05 WIB

Inflasi Kepri Maret 2026 Tetap Terkendali, Hanya 0,08 Persen

Rabu, 1 April 2026 - 10:21 WIB

Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:51 WIB

Gubernur Ansar Ajak ASN Hemat Energi dan Dukung Program Asta Cita

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:28 WIB

Gubernur Ansar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri ASN Pemprov Kepri

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:52 WIB

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Berita Terbaru