Kasus Kekerasan Perempuan di Ruang Digital Terus Meningkat

Sabtu, 18 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam audiensi bersama Komnas Perempuan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Rabu (15/4/2026). Foto: Kemkomdigi

Dalam audiensi bersama Komnas Perempuan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Rabu (15/4/2026). Foto: Kemkomdigi

Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Rata-rata laporan mencapai sekitar 2.000 kasus setiap tahun, dengan bentuk paling dominan berupa kekerasan seksual online yang tercatat lebih dari 1.600 kasus.

Peningkatan ini mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap platform digital serta memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab menjaga keamanan pengguna.

Dalam audiensi bersama Komnas Perempuan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi tempat berlangsungnya kekerasan tanpa penanganan.

“Ketika kejahatan terjadi di platform, itu adalah rumah mereka. Artinya, mereka yang harus melakukan penanganan di dalamnya. Kami tidak bisa masuk kecuali dengan kewenangan tertentu,” ujar Meutya di Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :  Persiapan Posko dan Media Center Pascabencana Sumatra

Ia menambahkan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi apabila aktivitas atau konten di platform terbukti membahayakan publik.

“Jika memang sangat membahayakan, kami bisa menjatuhkan sanksi hingga penutupan. Mereka harus bertanggung jawab karena itu ranah mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menilai angka laporan kekerasan seksual online belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Banyak kasus, menurutnya, masih belum dilaporkan.

Ia menjelaskan keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan di sejumlah wilayah, terutama daerah kepulauan dan wilayah 3T, menghambat korban untuk mengakses bantuan, termasuk pelaporan serta pendampingan hukum dan psikologis.

Baca Juga :  Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Komnas Perempuan menyambut baik kerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk memperkuat penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses (take down), termasuk konten kekerasan seksual dan eksploitasi.

“Kondisi ini membutuhkan langkah bersama, termasuk peningkatan tanggung jawab platform digital dalam menjaga ruang aman bagi pengguna, khususnya perempuan dan kelompok rentan,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut juga mencakup penguatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06