Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik

Sabtu, 30 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya dalam konferensi pers tentang registrasi SIM card menggunakan biometrik di Jakarta, Jumat (29/5/2026). Foto: Amiri Yandi/InfoPublik-IGID Komdigi

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya dalam konferensi pers tentang registrasi SIM card menggunakan biometrik di Jakarta, Jumat (29/5/2026). Foto: Amiri Yandi/InfoPublik-IGID Komdigi

Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat perlindungan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan meningkatnya ancaman kejahatan siber.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan tidak ada lagi kelonggaran bagi registrasi kartu SIM baru.

“Mulai 1 Juli 2026 tidak ada lagi kelonggaran. Registrasi SIM baru wajib menggunakan biometrik secara nasional,” kata Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Pemerintah menilai sistem registrasi yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sudah tidak memadai. Sejumlah kasus menunjukkan data identitas warga disalahgunakan untuk mengaktifkan kartu SIM ilegal.

Salah satu kasus terungkap di Jawa Timur, di mana pelaku menggunakan data e-KTP dan KK yang diperoleh secara ilegal untuk registrasi kartu SIM. Praktik ini membuka peluang terjadinya penipuan dan kejahatan digital.

Baca Juga :  Meutya Hafid Dorong Regulasi Adil antara Media dan Platform Digital

Untuk mengatasinya, pemerintah menerapkan registrasi berbasis pengenalan wajah (face recognition) guna memastikan identitas pelanggan lebih akurat dan aman.

Sejak awal 2026, pemerintah bersama operator seluler telah menguji sistem biometrik di berbagai gerai layanan. Tiga operator besar, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart, telah menjalankan uji coba selama lima bulan terakhir.

Hasilnya, sistem dinilai siap diterapkan secara nasional. Proses registrasi juga lebih cepat dan praktis, bahkan dapat diselesaikan kurang dari satu menit melalui mesin layanan mandiri digital.

Melalui sistem baru ini, pelanggan dapat memeriksa apakah NIK atau KK mereka digunakan untuk nomor lain tanpa izin. Jika ditemukan penyalahgunaan, pelanggan dapat langsung meminta operator menonaktifkan nomor tersebut.

Selain registrasi biometrik, pemerintah meminta operator seluler memperkuat perlindungan terhadap penipuan digital (scam).

Data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan digital hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun dengan lebih dari 548 ribu laporan.

Baca Juga :  Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Saat ini setiap operator telah menghadirkan sistem keamanan anti-scam untuk melindungi pelanggan dan meningkatkan kepercayaan terhadap layanan digital.

Pemerintah juga akan membuka program registrasi biometrik sukarela bagi nomor lama yang sudah aktif. Program ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memverifikasi identitas sekaligus memastikan tidak ada nomor lain yang menggunakan data pribadi mereka secara ilegal.

Edwin menegaskan kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan membangun rasa aman dalam berkomunikasi dan bertransaksi di ruang digital.

“Trust adalah bandwidth terpenting. Infrastruktur digital sebesar apa pun tidak akan berarti jika masyarakat tidak percaya dengan siapa mereka bertransaksi dan berkomunikasi,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional secara berkelanjutan.Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06