77,4 Persen Masyarakat Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Sabtu, 6 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa melakukan praktik simulasi gunung berapi saat open house untuk orang tua dan calon siswa Sekolah Rakyat di SRMP 10, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang diikuti ratusan calon siswa di SRMP 10, Bogor tersebut untuk membangun kesamaan visi, mengenalkan sistem asrama gratis dan memberikan kepastian akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym

Siswa melakukan praktik simulasi gunung berapi saat open house untuk orang tua dan calon siswa Sekolah Rakyat di SRMP 10, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang diikuti ratusan calon siswa di SRMP 10, Bogor tersebut untuk membangun kesamaan visi, mengenalkan sistem asrama gratis dan memberikan kepastian akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym

Mayoritas masyarakat mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Hasil Survei Nasional Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Isu Aktual Strategis yang dirilis Poltracking Indonesia pada Kamis (4/6/2026) menunjukkan 77,4 persen responden mendukung kebijakan tersebut. Sebaliknya, 13,6 persen responden menyatakan tidak setuju.

Pemerintah mulai menerapkan kebijakan itu pada 28 Maret 2026 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Dukungan terhadap PP Tunas juga datang dari para finalis Puteri Indonesia 2026. Mereka menyatakan siap mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melindungi anak di ruang digital.

Puteri Indonesia Pendidikan 2026 sekaligus Miss Charm Indonesia 2026, Gisela Belicia Alma Thesalonica, menilai PP Tunas menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Baca Juga :  Kemkomdigi Gandeng Startup AI Perkuat Penanganan Judi Online dan Kualitas Informasi Digital

Menurut Gisela, regulasi tersebut tidak sekadar membatasi akses media sosial, tetapi melindungi anak agar menggunakan teknologi pada usia yang tepat. Ia juga menilai pemerintah menyusun aturan itu secara matang dengan melibatkan akademisi, psikolog, dan berbagai praktisi.

Gisela mengaku siap menyosialisasikan PP Tunas di lingkungan sekolah dan kalangan pelajar. Ia juga berencana membawa isu perlindungan anak di ruang digital ke ajang Miss Charm 2026 di Vietnam.

“Sebagai generasi muda Indonesia, saya bangga dengan hadirnya PP Tunas. Saya ingin menggaungkan pentingnya perlindungan anak di ruang digital melalui media sosial dan forum internasional,” ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan PP Tunas menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak saat beraktivitas di ruang digital.

Regulasi tersebut mewajibkan platform digital melindungi anak dari berbagai risiko, seperti perundungan siber, pornografi, eksploitasi data pribadi, radikalisme, hingga kecanduan media sosial.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Transformasi Ekonomi Nasional

“PP Tunas mengatur bagaimana platform digital memberikan perlindungan kepada anak-anak. Kami ingin memastikan anak siap sebelum memiliki akun dan beraktivitas secara mandiri di ruang digital,” kata Meutya.

Pemerintah menerapkan pengaturan usia secara bertahap. Platform dengan tingkat risiko tinggi hanya dapat diakses pengguna berusia minimal 16 tahun. Sementara platform berisiko lebih rendah dapat digunakan mulai usia 13 tahun dengan syarat tertentu.

Meutya menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk membatasi hak anak mengakses teknologi, melainkan memastikan mereka siap menghadapi berbagai risiko di dunia digital.

“Seperti memberikan kunci mobil, ada waktunya ketika anak sudah siap menghadapi risiko di jalan. Prinsip yang sama berlaku dalam penggunaan media sosial,” ujarnya.Sumber  Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06