OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan

Selasa, 9 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kredit yang terjadi di Serang, Banten.

OJK meminta manajemen TAFS menjelaskan informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum penagih dalam aksi penagihan yang disertai kekerasan. Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat pengawasan terhadap perusahaan jasa keuangan dan melindungi konsumen.

OJK meminta TAFS mengevaluasi seluruh proses penagihan, termasuk kerja sama dengan perusahaan penagihan pihak ketiga. OJK juga meminta perusahaan menyerahkan data dan dokumen pendukung, memeriksa pihak yang diduga terlibat, serta mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Selain itu, OJK mendorong TAFS memperketat pengawasan terhadap petugas penagihan dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada regulator.

OJK menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut. Jika menemukan pelanggaran, OJK akan menjatuhkan sanksi administratif atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki.

OJK juga mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan agar menjalankan penagihan secara profesional, transparan, dan beretika. Perusahaan wajib mencegah praktik kekerasan, intimidasi, ancaman, maupun tindakan lain yang melanggar prinsip perlindungan konsumen.

Baca Juga :  OJK Tunjuk Anggota Dewan Komisioner Pengganti

Di sisi lain, OJK meminta konsumen memenuhi seluruh kewajiban dalam perjanjian pembiayaan. Konsumen harus membayar angsuran tepat waktu serta menjaga aset yang menjadi jaminan pembiayaan.

OJK mengimbau masyarakat menggunakan layanan pembiayaan dari perusahaan yang berizin dan berada di bawah pengawasan OJK. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi OJK.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06