Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Kamis, 2 April 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026). Metroposid

Konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026). Metroposid

Polda Kepulauan Riau mengungkap maraknya pencurian fasilitas umum di Batam yang dikenal dengan istilah “rayap besi”. Polisi menangkap sejumlah pelaku yang mencuri perangkat vital seperti traffic light, kabel tower telekomunikasi, hingga kabel penerangan jalan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, meski nilai barang yang dicuri tidak besar, aksinya sangat meresahkan karena berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Nilainya mungkin tidak mahal, tetapi sangat meresahkan. Ini jadi perhatian serius karena menyangkut fasilitas umum yang digunakan masyarakat,” ujar Asep saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, aksi tersebut merusak upaya pemerintah dalam membangun dan mempercantik Kota Batam, terutama infrastruktur jalan dan penerangan.

“Traffic light yang mengatur lalu lintas saja dicuri, padahal sangat penting. Belum lagi kabel telepon dan kabel PLN. Ini jelas mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Kapolda memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku, termasuk penadah barang curian.

Baca Juga :  127 Personel Polresta Barelang Resmi Naik Pangkat, Kapolresta Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

“Tidak ada kompromi. Siapapun yang terlibat, baik pelaku maupun penadah, akan kami proses sesuai hukum,” katanya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, polisi menangani tiga laporan pencurian fasilitas umum di Batam.

Kasus pertama terjadi di Batu Ampar dengan sasaran box pengendali traffic light. Polisi menangkap tiga pelaku berinisial JP (36), DC (38), dan S. Mereka merusak perangkat lalu menjualnya kepada penadah ST seharga Rp750 ribu.

“Para pelaku merupakan residivis dan sudah beraksi di beberapa titik seperti Simpang KDA, Simpang Top 100, hingga Batu Ampar,” kata Anggoro.

Kasus kedua terjadi di Sagulung dengan sasaran kabel tower pemancar sinyal milik provider XL. Pelaku berinisial LM memanjat tower setinggi 72 meter dan memotong kabel sepanjang 1.680 meter.

Kabel tersebut dikupas untuk mengambil tembaganya lalu dijual kepada penadah BLM seharga Rp1,68 juta.

Baca Juga :  Beragam Agenda di HJB ke-196, Tetap Tertata dan Meriah

“Pelaku ini juga residivis dan sudah mencuri di 14 lokasi tower berbeda di Batam,” jelasnya.

Kasus ketiga adalah pencurian kabel lampu penerangan jalan di Batu Ampar. Tiga pelaku yakni MRP (45), SM (43), dan RS (45) menggali kabel yang tertanam di tanah menggunakan cangkul, lalu mengambil tembaganya untuk dijual.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Asep mengimbau masyarakat tidak membeli atau menadah barang hasil pencurian, terutama yang berasal dari fasilitas umum.

“Ini bukan sekadar pencurian biasa. Dampaknya luas bagi masyarakat. Kami minta warga tidak ikut membeli atau menadah barang hasil kejahatan,” tegasnya.

Editor: Difky

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Perketat Pembelian BBM Subsidi per 1 April
Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap
Pertamina Patra Niaga Pastikan Volume BBM di SPBU Tembesi Sesuai
Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre
Hadapi Kekeringan, Pemprov Kepri Gelar Salat Istisqa di Pulau Penyengat
Waspadai Tawaran Kerja Mencurigakan Pascamudik, Berpotensi TPPO
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:33 WIB

Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa

Kamis, 2 April 2026 - 21:40 WIB

Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Rabu, 1 April 2026 - 19:53 WIB

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:45 WIB

Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Perketat Pembelian BBM Subsidi per 1 April

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:28 WIB

Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Berita Terbaru