Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyatakan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kepri terkait evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah catatan strategis pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Ansar dalam rapat paripurna penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026).
Ansar mengapresiasi masukan DPRD dan menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar Ansar.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Luki Zaiman Prawira, pimpinan instansi vertikal, serta kepala OPD.
Ketua Pansus LKPj, Teddy Jun Askara, menyampaikan bahwa pansus membahas laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah secara intensif selama 14 hari kerja.
Pansus melakukan pendalaman terhadap kinerja seluruh OPD sebelum merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
“Secara umum capaian pembangunan Provinsi Kepulauan Riau berada pada kategori baik, meski masih ada beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya pada tahun mendatang,” ujar Teddy.
Ia memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan IV 2025 mencapai 7,89 persen atau peringkat keempat nasional. Inflasi juga terkendali di angka 3,54 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri mencapai 80,53 dan menempatkan provinsi ini pada posisi tiga besar nasional.
Meski mencatat capaian positif, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah daerah.
Di bidang perencanaan pembangunan, DPRD meminta pemerintah memperkuat monitoring pelaksanaan RPJMD 2025–2029 melalui pemetaan progres yang lebih informatif dan terukur.
DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan Renstra agar selaras dengan kebijakan nasional serta kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, DPRD mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, terutama dalam penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas antar pulau, serta ketersediaan air bersih dan listrik.
Dalam aspek pendapatan daerah, pansus menyoroti perlunya optimalisasi pajak kendaraan bermotor melalui pembaruan data wajib pajak. Pajak alat berat juga dinilai sebagai potensi baru yang perlu digarap secara serius.
DPRD bahkan merekomendasikan pembentukan satuan tugas khusus untuk merumuskan terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara pada sisi belanja daerah, DPRD mengingatkan agar efektivitas anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi juga dari capaian output dan outcome program.
Evaluasi rutin serta disiplin dalam penjadwalan APBD dinilai penting untuk mencegah keterlambatan proyek dan potensi tunda bayar.
DPRD juga menyoroti meningkatnya beban anggaran akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan distribusi pegawai secara proporsional serta meningkatkan kompetensi ASN berbasis kinerja.
Editor: Rega






