Kemkomdigi Pastikan Ekosistem Digital Berkeadilan bagi UMKM Lokal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku UMKM. Platform digital harus berjalan adil dan tidak boleh membebani usaha kecil-menengah serta masyarakat secara sepihak. Foto: Humas Kemkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku UMKM. Platform digital harus berjalan adil dan tidak boleh membebani usaha kecil-menengah serta masyarakat secara sepihak. Foto: Humas Kemkomdigi

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah perkembangan pesat ekonomi digital nasional.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan siap mendukung langkah perlindungan UMKM lokal dari kebijakan sepihak platform digital khususnya lokapasar (marketplace) yang dinilai berpotensi memberatkan pelaku usaha.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan ekosistem digital berkembang tanpa prinsip keadilan bagi pelaku UMKM.

“Kami mendukung penuh upaya Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku UMKM. Platform digital harus berjalan adil dan tidak boleh membebani usaha kecil-menengah serta masyarakat secara sepihak. Pemerintah hadir sebagai pelindung agar UMKM lokal bisa tumbuh dengan tenang dan berkembang secara berkelanjutan,” ujar Meutya Hafid saat menerima audiensi Menteri UMKM Maman Abdurrahman beserta jajaran di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga :  Kemkomdigi–BP Taskin Integrasikan Data Digital, Bansos dan Pemberdayaan Ekonomi

Menurut Meutya, pemerintah ingin memastikan transformasi digital nasional tetap memberi ruang tumbuh yang sehat bagi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Karena itu, Kemkomdigi siap mendukung pengaturan dan kebijakan yang berkeadilan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, regulasi terkait saat ini masih dalam proses menuju pengesahan resmi. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi digital dan keberlangsungan usaha UMKM lokal.

Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penyesuaian biaya layanan oleh platform marketplace. Kepastian usaha dinilai menjadi faktor penting agar pelaku UMKM dapat terus berkembang dan memiliki daya saing di ruang digital.

Baca Juga :  OJK Resmikan EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin

Pendekatan awal akan dilakukan secara persuasif. Namun pemerintah membuka kemungkinan langkah yang lebih tegas apabila terdapat praktik yang dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan terhadap UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik dukungan Kemkomdigi dalam memperkuat perlindungan bagi pelaku UMKM di ekosistem digital.

“Dengan kolaborasi yang solid ini, kami pastikan UMKM lokal tidak lagi dibebani secara tidak adil. Ekosistem digital harus melindungi dan memberdayakan usaha kecil agar Indonesia semakin kuat di era ekonomi digital,” tegas Maman. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik
Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas
OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah
Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Produksi Nasional Terus Digenjot
ESDM Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik Sumatra
Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Wajah Bank Emas Indonesia
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:31 WIB

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:24 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:44 WIB

Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:47 WIB

Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:43 WIB

OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB