OJK Catat Industri Keuangan Syariah Tumbuh 8,56 Persen, Aset Tembus Rp3.131 T

Sabtu, 8 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Foto: Istimewa

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menguat sepanjang 2025. Total aset industri keuangan syariah mencapai Rp3.131,02 triliun, naik 8,56 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan menjadirekor tertinggi.

Data tersebut tercantum dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025 yang baru diterbitkan OJK. Laporan itu mengusung tema Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan industri keuangan syariah terus tumbuh. OJK bersama seluruh pemangku kepentingan juga memperkuat kualitas dan daya saing sektor tersebut.

“Industri keuangan syariah tidak hanya bertumbuh dari sisi aset, tetapi juga semakin kuat dari sisi kualitas dan daya saing,” kata Friderica.

Baca Juga :  Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judol, Tak Lagi Sekadar Blokir Situs

Pertumbuhan industri keuangan syariah ditopang ekonomi nasional yang tetap solid. Sepanjang 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan 5,03 persen pada 2024.

Perbankan syariah masih menjadi kontributor utama. Total asetnya mencapai Rp1.067,73 triliun atau naik 8,92 persen.

Pasar modal syariah juga mencatat pertumbuhan positif. Nilai asetnya mencapai Rp1.875,25 triliun, meningkat 8,18 persen.

Sementara itu, aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) syariah mencapai Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59 persen.

Aset sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan jasa keuangan lainnya juga naik menjadi Rp124,51 triliun, atau tumbuh 10,29 persen.

Baca Juga :  OJK Perkuat Pengawasan Bursa Mineral, Henry Rialdi Dilantik Jadi Deputi Komisioner BMKS

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan OJK terus memperkuat industri keuangan syariah melalui regulasi, roadmap sektoral, dan kebijakan yang lebih terintegrasi.

Menurut Dian, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sejak Juni 2025 mempercepat koordinasi antar-pemangku kepentingan. Langkah itu juga memperkuat penyusunan kebijakan dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

OJK berharap LPKSI 2025 menjadi rujukan bagi regulator, pelaku industri, investor, akademisi, dan masyarakat dalam melihat perkembangan industri keuangan syariah.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat ekosistem keuangan syariah agar semakin inklusif, inovatif, dan kompetitif, sekaligus mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia.

Editor: Rega

Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Prabowo Perkenalkan “Jas Hijau”: Jangan Lupakan Jasa Ulama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Kamis, 3 September 2026 - 20:09

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06