Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menguat sepanjang 2025. Total aset industri keuangan syariah mencapai Rp3.131,02 triliun, naik 8,56 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan menjadirekor tertinggi.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025 yang baru diterbitkan OJK. Laporan itu mengusung tema Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan industri keuangan syariah terus tumbuh. OJK bersama seluruh pemangku kepentingan juga memperkuat kualitas dan daya saing sektor tersebut.
“Industri keuangan syariah tidak hanya bertumbuh dari sisi aset, tetapi juga semakin kuat dari sisi kualitas dan daya saing,” kata Friderica.
Pertumbuhan industri keuangan syariah ditopang ekonomi nasional yang tetap solid. Sepanjang 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan 5,03 persen pada 2024.
Perbankan syariah masih menjadi kontributor utama. Total asetnya mencapai Rp1.067,73 triliun atau naik 8,92 persen.
Pasar modal syariah juga mencatat pertumbuhan positif. Nilai asetnya mencapai Rp1.875,25 triliun, meningkat 8,18 persen.
Sementara itu, aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) syariah mencapai Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59 persen.
Aset sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan jasa keuangan lainnya juga naik menjadi Rp124,51 triliun, atau tumbuh 10,29 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan OJK terus memperkuat industri keuangan syariah melalui regulasi, roadmap sektoral, dan kebijakan yang lebih terintegrasi.
Menurut Dian, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sejak Juni 2025 mempercepat koordinasi antar-pemangku kepentingan. Langkah itu juga memperkuat penyusunan kebijakan dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
OJK berharap LPKSI 2025 menjadi rujukan bagi regulator, pelaku industri, investor, akademisi, dan masyarakat dalam melihat perkembangan industri keuangan syariah.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat ekosistem keuangan syariah agar semakin inklusif, inovatif, dan kompetitif, sekaligus mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia.
Editor: Rega







