OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi untuk Perkuat Ekosistem Pinjaman Daring

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran Program Dukungan Asuransi Dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan LPBBTI di Jakarta, Selasa, (16/12/2025).Foto: OJK

Peluncuran Program Dukungan Asuransi Dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan LPBBTI di Jakarta, Selasa, (16/12/2025).Foto: OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Program Dukungan Asuransi guna memperkuat ekosistem serta memitigasi risiko industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar).

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat perlindungan lender, serta mendorong pertumbuhan industri pinjaman online yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa kehadiran asuransi menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas industri Pindar.

Keberadaan asuransi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri Pindar yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.

Meskipun tidak bersifat wajib, OJK mendorong penerapan asuransi kredit Pindar sebagai alternatif perlindungan bagi lender. Program ini juga telah masuk dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023–2028.

Baca Juga :  Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

OJK menilai, meskipun memiliki tingkat risiko tinggi, penerapan asuransi kredit dengan manajemen risiko yang baik dan sesuai regulasi dapat memberikan manfaat bagi industri asuransi maupun industri fintech pendanaan.

Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan asuransi kredit Pindar meliputi: Pembebanan premi kepada pihak yang menanggung risiko, Penerapan mekanisme risk sharing, Sistem informasi yang andal, Penilaian risiko yang komprehensif, dan Analisis klaim yang akurat

Baca Juga :  Mendes Yandri Dorong Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Premi asuransi menjadi bagian dari biaya manfaat ekonomi Pindar dengan masa pertanggungan sekitar 12 bulan. Kenaikan premi hanya dapat dilakukan saat perpanjangan polis, bukan di tengah masa pertanggungan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menegaskan bahwa dukungan asuransi berperan penting dalam menjaga keberlanjutan industri fintech pendanaan.

Pada tahap awal, asuransi kredit difokuskan untuk lender institusi, dan ke depan akan diperluas hingga mencakup lender ritel.

Peluncuran program ini dihadiri oleh perwakilan asosiasi asuransi dan fintech, termasuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Editor: Rega

Berita Terkait

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik
Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas
OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah
Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Produksi Nasional Terus Digenjot
ESDM Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik Sumatra
Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Wajah Bank Emas Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:31 WIB

Prabowo: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kepentingan Bersama Dunia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:24 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Biometrik

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:44 WIB

Kemenpar Gandeng OTA Perkuat Verifikasi Legalitas Akomodasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:47 WIB

Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:43 WIB

OJK Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB