Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama tujuh Kementerian melakukan penandatanganan kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan. Foto: Humas Kemkomdig

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama tujuh Kementerian melakukan penandatanganan kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan. Foto: Humas Kemkomdig

Pemerintah menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan. Aturan ini bertujuan memastikan teknologi mendukung proses belajar sekaligus melindungi anak dari risiko di ruang digital.

Pemerintah menerbitkan aturan tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pedoman ini mengatur penggunaan teknologi digital dan AI mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

\

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan penggunaan teknologi harus memperhatikan kesiapan anak.

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif, dan meminimalkan risiko. Kriteria usia dan kesiapan anak menjadi sangat penting,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Kemkomdigi Gandeng OJK Putus Aliran Dana Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup

Ia menambahkan, semakin muda usia anak, penggunaan teknologi harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi maupun jenis konten pembelajaran.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu pemerintah perlu mengatur pemanfaatan teknologi secara tepat.

“Anak-anak tidak boleh hanya menjadi target pasar industri teknologi. Mereka harus mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Telekomunikasi Jadi Kebutuhan Dasar Setara Listrik dan Air

Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip Tunggu Anak Siap dalam perlindungan anak di ruang digital.

SKB ini ditandatangani oleh Pratikno, Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pemerintah berharap pedoman ini membantu sekolah, guru, dan keluarga memanfaatkan teknologi digital secara tepat sekaligus menjaga perkembangan kognitif dan karakter anak. Sumber InfoPublik

Editor : Bibah

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru