Pengunduran Diri Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, di Jakarta. Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, di Jakarta. Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Mirza menyampaikan pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan OJK langsung memprosesnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga :  BEI Bekukan Perdagangan Saham akibat IHSG Anjlok 8%

OJK menegaskan pengunduran diri Mirza tidak mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Sementara itu, OJK mengatur pelaksanaan tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner sesuai ketentuan dan tata kelola yang berlaku agar kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan optimal.

Baca Juga :  Menaker Dorong Penguatan K3 Menyeluruh, Libatkan Dokter Okupasi

OJK menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Editor: Yuli

Berita Terkait

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK
Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal
VIDA Dukung Pelaporan SPT Coretax dengan Tanda Tangan Elektronik
Pantau Pengamanan, Kapolri Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Kepri Aman Saat Ramadan–Idulfitri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:45 WIB

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:18 WIB

Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:27 WIB

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:28 WIB

BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal

Berita Terbaru