Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Administrasi Kependudukan

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kemarin.

Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kemarin.

Batam, metroposid.com: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah instansi terkait, kemarin.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE, serta dihadiri oleh anggota pansus lainnya. Pertemuan ini menjadi salah satu tahapan krusial menjelang pengajuan Ranperda ke rapat paripurna untuk disahkan.

Baca Juga :  DPRD Batam Lantik PAW Wakil Ketua III pada 28 Januari 2026

Ketua Pansus Muhammad Fadhli menyampaikan bahwa rapat tersebut berpotensi menjadi pembahasan pematangan draf terakhir. Ia optimistis Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat segera dibawa ke tahap pengesahan.

“Mudah-mudahan Ranperda ini bisa disahkan sebelum tutup tahun. Di internal Pansus, kami menilai pembahasannya sudah tuntas,” ujar Fadhli.

Ia menambahkan, percepatan pengesahan regulasi ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Batam.

Melalui Ranperda tersebut, Pansus menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penataan dan validasi data kependudukan, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan akurasi informasi penduduk.

Baca Juga :  TRC Batam Sisir Jalur Hijau, Dua PMKS Terjaring

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Adisthy, berharap Ranperda ini dapat segera disahkan agar pelayanan administrasi kependudukan ke depan berjalan lebih optimal dan terarah.

“Kita sejalan dengan DPRD Batam agar Rapenda ini segera terlaksana. Karena ini sangat dibutuhkan untuk pelayanan ke publik,” harap Adisthy.

 

Editor: Yuli

 

Berita Terkait

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun
“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab
IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam
Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital
TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
Belasan Kios Ludes Dilalap Api di Pusat Kuliner Mega Legenda
Kapal FLF Permata Borneo 1, Karya Anak Bangsa Buatan Batam Dilincurkan
Mentan dan Barantin Tindak Tegas Masuknya Komoditas Pertanian Ilegal di Kepri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:07 WIB

Gangguan Jaringan Nasional, Layanan Telkomsel, IndiHome, dan Indibiz Menurun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:13 WIB

“Mana Janjimu”, Giliran Mati Air Pemerintah Lepas Tanggungjawab

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:03 WIB

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:35 WIB

Milenial dan Gen Z Jadi Target Utama Scam Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:51 WIB

TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB