Batam, metroposid.com: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah instansi terkait, kemarin.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE, serta dihadiri oleh anggota pansus lainnya. Pertemuan ini menjadi salah satu tahapan krusial menjelang pengajuan Ranperda ke rapat paripurna untuk disahkan.
Ketua Pansus Muhammad Fadhli menyampaikan bahwa rapat tersebut berpotensi menjadi pembahasan pematangan draf terakhir. Ia optimistis Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat segera dibawa ke tahap pengesahan.
“Mudah-mudahan Ranperda ini bisa disahkan sebelum tutup tahun. Di internal Pansus, kami menilai pembahasannya sudah tuntas,” ujar Fadhli.
Ia menambahkan, percepatan pengesahan regulasi ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Batam.
Melalui Ranperda tersebut, Pansus menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penataan dan validasi data kependudukan, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan akurasi informasi penduduk.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Adisthy, berharap Ranperda ini dapat segera disahkan agar pelayanan administrasi kependudukan ke depan berjalan lebih optimal dan terarah.
“Kita sejalan dengan DPRD Batam agar Rapenda ini segera terlaksana. Karena ini sangat dibutuhkan untuk pelayanan ke publik,” harap Adisthy.
Editor: Yuli






